Kemampuan petani dalam penerapan dan penguasaan teknologi
pertanian harus ditumbuhkan melalui kegiatan penyuluhan, pendidikan dan
pelatihan. Sedangkan untuk memperlancar keanekaragaman produksi serta
meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditi pertanian perlu dipacu
melalui usaha agroindustri dan agrobisnis.
Untuk mewujudkan arah pembangunan sektor pertanian tersebut,
komponen teknologi pertanian muncul sebagai tulang punggung. Bagaimanapun hanya
melalui penggunaan teknologi yang maju sektor pertanian bisa menjadi efisien
dan tangguh.
Dimasyarakatkan
Dalam buku Menggerakan dan Membangun Pertanian,
A.T.Mosher menjelaskan, bahwa teknologi yang senatiasa berubah merupakan syarat
mutlak adanya pembangunan pertanian. Kalau tidak ada perubahan dalam teknologi
maka pembangunan pertanian pun akan terhenti. Produksi terhenti kenaikannya,
bahan dapat menurun karena merosotnya kesuburan tanah atau karena kerusakan
yang makin meningkat oleh hama penyakit yang main merajalela.
Dengan demikian untuk makin tumbuh dan berkembangnya sektor
pertanian, maka pengembangan dan aplikasi teknologi pertanian sangat
diperlukan, dengan kata lain perlu dimasyarakatkan.
Untuk mengantisipasi perkembangan keadaan, masyarakat tani
harus melek teknologi, paling tidak mampu mengadopsi teknologi tepat guna dan
diterapkan dalam usaha taninya.
Dalam sektor pertanian senantiasa terjadi perubahan
teknologi (technology change) dan muncul inovasi (innovation). Dalam
beberapa dekade terakhir hal itu terlihat jelas pada sub sektor tanaman pangan.
Khususnya padi.
Berkat perkembangan teknologi, Indonesia yang semula
berstatus sebagai negara pengimpor beras terbesar di dunia, sempat berubah menjadi
negara berswasembada beras, bahkan pernah mengekspor.
Berbagai teknologi yang dikembangkan, mulai dari teknologi
benih yang menghasilkan benih unggul berproduksi tinggi, teknologi pemupukan
yang antara lain menghasilkan urea tablet, teknologi pengendalian hama dan
penyakit, termasuk teknologi pengembangan mesin budidaya dan pasca panen,
kontribusinya sangat nyata terhadap peningkatan produksi dan perbaikan
kesejahteraan sebagian petani.
Posisi swasembada beras pernah disandang. Hal itu
menunjukkan adanya kemampuan masyarakat tani dalam mengadosi berbagai teknologi
baru. Meskipun tingkat pendidikan sebagian besar petani rendah, namun ternyata
petani Indonesia memiliki kemampuan yang tinggi dalam memahami dan
mengaplikasikan teknologi pertanian.
Hal itu juga berkat kepiawaian para penyuluh lapangan yang
senantiasa memberikan motivasi dan bimbingan kepada peatni. Di tingkat pusat, Kementerian
Pertanian melalui Badan penelitian dan Pengembangan (Balitbang) hingga ke Balai
Penelitian tak henti-hentinya berupaya mencari dan menemukan teknologi terbaru,
yang diharapkan mampu mendongkrak perkembangan sector pertanian.
Kalau padamulanya perhatian relatif terfokus pada sub sektor
tanaman pangan, maka kini sub sektor lainnya pun terus diperhatikan secara
serius, baik hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan, bahkan kini
telah berdiri Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu Kementerian
Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Hasil Pertanian
(Agroindustri) pun turut berupaya meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.
Dengan adanyanya dukungan Kementerian, BPPT, Bappenas, perguruan tinggi, LSM,
dan sebagainya, maka pengembangan teknologi pertanian pun makin marak.
Untuk memasyarakatkan teknologi baru memang tidak mudah,
memerlukan waktu dan proses, juga tergantung pada bagaimana kondisi masyarakat
tani. Menurut Prof Mubyarto, begitu petani merasa suatu hasil teknologi baru
menguntungkan maka ia akan menerimanya. Tidak hanya petani Indonesia tetapi
petani di mana saja, bahkan di Amerika Serikat dan Australia, memerlukan waktu
berpikir yang lama.
Petani Iowa (Amerika Serikat) memerlukan waktu rata-rata
Sembilan tahun untuk mengadopsi jagung hibrida; petani Australia Selatan
membutuhkan waktu 12 tahun untuk mengadopsi penggunaan pupuk sejak pertama kali
diperkenalkan. Sedangkan petani Indonesia hanya memerlukan waktu setahun untuk
mempertimbangkan untung ruginya menanam padi varietas PB 8 dan PB 5.
Pengembangan teknologi pertanian diharapkan dapat meningkatkan
pendapatan dan taraf hidup petani dan nelayan; memperluas lapangan kerja dan
kesempatan berusaha; mengisi dan memperluas pasar dalam dan luar negeri; meningkatkan
keanekaragaman hasil; meningkatkan mutu dan derajat pengolahan produksi; dan menunjang
pembangunan wilayah. Hal itupun tertuang dalam program pembangunan bahkan
semasa Orde Baru berkuasa masuk dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN). (Atep
Afia).
No comments:
Post a Comment