PEDOMAN
SISTEM KERJA LATIHAN DAN KUNJUNGAN
(LAKU)
I.
Latar Belakang
Salah
satu pendekatan pembangunan dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya
manusia sebagai pelaku utama pembangunan pertanian yaitu Petani, Pekebun, dan
Peternak, dan Nelayan beserta keluarganya. Peningkatan kualitas sumber daya
manusia tersebut diupayakan antara lain melalui penyuluhan pertanian.
Sejak
tahun 1979 penyuluh pertanian menggunakan pendekatan Latihan dan Kunjungan
(LAKU). Sistem tersebut ternyata sangat efektif dalam meningkatkan pengetahuan,
sikap dan keterampilan petani. Sehingga pada tahun 1984 Indonesia mencapai
swasembada beras.
Penyuluh
pertanian mengalami keterpurukan setelah pengelolaan penyuluh dilimpahkan ke
Pemerintah Daerah, pola pengawasan dan pembinaan penyuluh terabaikan yang
mengakibatkan kinerja penyuluh pertanian menurun tajam. Pada 11 Juni 2005
Presiden RI mencanangkan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK)
di Jatiluhur Provinsi Jawa Barat.
Pendekatan
penyuluhan pertanian dengan cara memberikan pelayanan, nasehat dan pemecahan
masalah usahatani petani, dipandang perlu sistem kerja Laku diterapkan kembali
modifikasi sesuai kondisi dan kebijaksanaan ada beberapa aspek positif sistem kerja laku diantaranya yaitu :
1.
Penyuluh Pertanian memiliki
Rencana Kerja dalam setahun.
2.
Penyuluh Pertanian mengunjungi
secara teratur, terarah dan berkelanjutan.
3.
Penyuluhan dilaksanakan melalui
pendekatan kelompok.
4.
Penyuluh Pertanian cepat
mengetahui masalah yang ada di petani dan cepat memecahkannya.
5.
Penyuluh Pertanian secara teratur
mendapat tambahan pengetahuan, sikap dan keterampilan.
6.
Penyelenggaraan Penyuluhan
Pertanian mendapatkan supervisi dan pengawasan yang teratur.
Penerapan sistem kerja laku diharapkan dapat
meningkatkan motivasi penyuluh pertanian dalam melaksanakan fungsinya sebagai
pendamping dan pembimbing petani, serta menggerakkan petani dalam pelaksanaan
kegiatan usahatani yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas
dan pendapatannya.
II. Prinsip-Prinsip
Dasar
Penyuluhan
Pertanian dengan menggunakan sistem kerja LAKU didasarkan pada Trilogi (Tiga Prinsip Dasar) Penyuluhan Pertanian
yaitu :
1.
Terjalinnya hubungan yang akrab
antara Penyuluh Pertanian dengan Petani.
2.
Materi Penyuluhan Pertanian yang
diberikan aktual, fuktual dan dibutuhkan oleh petani.
3.
Meningkatkan pengetahuan, sikap
dan keterampilan penyuluh maupun petani.
III. Pengertian
1.
Penyuluh Pertanian
diartikan sebagai proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar
mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses
informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya, sebagai upaya
untuk meningkatkan produktivitas, efisien usaha, pendapatan dan
kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi
lingkungan hidup.
2.
Penyuluh Pertanian
adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak
secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup
Pertanian, Perikanan, Kehutanan untuk melakukan kegiatan penyuluhan.
3.
Wilayah kerja
adalah wilayah kerja Penuluh Pertanian yang terdiri dari 1 (satu) atau beberapa
Desa.
4.
Latihan
adalah suatu kegiatan alih pengetahuan dan keterampilan baik berupa teori
maupun praktek dari fasilitator ke penyuluh.
5.
Kunjungan
adalah kegiatan penyuluh kepada kelompok tani di wilayah kerjanya yang
dilakukan secara teratur, tararah dan berkelanjutan.
6.
Supervisi
dimaksudkan untuk meluruskan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan penyuluhan
pertanian di kecamatan dan dilapangan.
7.
Monitoring
dimaksudkan untuk memastikan ketetapan sumberdaya penyuluhan pertanian serta
pelaksanaan kegiatan-kegiatan penyuluhan sesuai dengan jadwal kerja dan hasil
yang ditargetkan dan mengambil tindakan koreksi yang diperlukan bila terjadi
bila terjadi penyimpangan.
8.
Evaliasi
dimaksudkan untuk menilai efisiensi, efektivitas dan dampak dari satu kegiatan
penyuluhan pertanian sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Evaluasi ini
berlangsung sebelum kegiatan dimulai dan sesudah kegiatan selesai.
IV. Tujuan Sistem Kerja
LAKU
1.
Mengusahakan terjadinya hubungan
yang akrab antara petani dengan penyuluh pertanian sebagai salah satu sumber
informasi, sehingga petani dapat mengakses informasi, teknologi pasar, modal
dan sumber daya lainnya.
2.
Memperkuat dan meningkatkan
kinerja penyuluh pertanian, perikanan, kehutanan sebagai penghubung antara
petani dengan sumber informasi dalam rangka pengembangan dan peningkatan usaha
taninya.
3.
Memperkuat dan meningkatka hubungan yang baik antara petani dengan
sumber informasi dan teknologi sehingga terjadi sinergitas dalam mengembangkan
inovasi.
V.
Penyelenggaraan Sistem Kerja LAKU
5.1.
Penyelenggaraan Latihan
Dalam
sistem kerja LAKU, latihan bagi penyuluh pertanian diselenggarakan di BPP atau
ditempat lain dengan jadwal sekali dalam dua minggu. Latihan tersebut
dilaksanakan secara teratur, terarah dan berkelanjutan. Proses latihan
(belajar-mengajar) difasilitasi oleh penyuluh yang menguasai materi, maupun
tenaga ahli dari lembaga lainnya.
1.
Penyelenggaraan Latihan
bertujuan sebagai berikut :
a.
Diperolehnya berbagai informasi
yang berkaitan dengan pengembangan pertanian.
b.
Meningkatkan kemampuan, sikap dan
keterampilan penyuluh pertanian baik teori maupun praktek.
c.
Meningkatkan kemampuan dalam
menganalisis dan memecahkan permasalahan yang dihadapi di tingkat lapang.
d.
Peningkatan kemampuan penyuluh
dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan penyuluhan pertanian.
2.
Prinsip-Prinsip
Pelatihan
Prinsip pelatihan yang digunakan
dalam penyelenggaraan pelatihan sebagai berikut :
a.
Taratur, tararah dan
berkelanjutan.
b.
Topik pelatihan harus aktual,
faktual dan dibutuhkan oleh petani.
c.
Pembahasan materi harus mendalam
d.
Latihan mencakup teori dan
praktek.
e.
Latihan harus mampu memecahkan
permasalahan tehnis dilapangan yang sedang dihadapi petani.
f.
Pelatih/pemateri harus menguasai
materi dan metode yang digunakan.
g.
Pelatihan menggunakan metode
partisipatif.
h.
Pelatihan dilaksanakan sesuai
jadwal.
3.
Materi Pelatihan
Materi disesuaikan dengan
kebutuhan dan permasalahan usahatani di lapangan.
a.
Materi pelatihan berisi
program-program pembangunan yang sedang dan akan dikembangkan untuk daerah yang
bersangkutan.
b.
Materi pelatihan yang diberikan
bersifat membantu para penyuluh dalam memecahkan masalah yang dihadapi di
lapangan.
4.
Sasaran Pelatihan
Didalam pelatihan perlu
memperhatikan waktu sehingga pelatihan dapat memenuhi sasaran antara lain :
a.
Meningkatkan pengetahuan dan
keterampilam berupa teori dan praktek, teori yang diberikan sesuai dengan
keadaan lapangan. Praktek dapat dilaksanakan di lapangan atau di dalam kelas.
Materi praktek penyuluhan diarahkan agar peserta latihan dapat berpartisipasi
aktif, jenis praktek tidak hanya mengenai tehnis budidaya saja.
b.
Meninngkatkan kemampuan penyuluh
pertanian dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan penyuluhan pertanian di
lapangan.
Kegiatan
penyuluhan untuk 2 minggu yang akan datang dibahas dalam kegiatan pelatihan
dengan mengacu kepada rencana kerja penyuluh pertanian, kesimpulan dan
pemecahan masalah, petunjuk dan saran dari tingkat kabupaten. Rencana kegiatan
penyuluh tersebut harus tertulis dengan jelas dan spesifik.
5.
Proses Pelatihan di
Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan (BP3K) sebagai
berikut :
a.
Diskusi umum antara penyuluh
pertanian dengan petugas instansi terkait (pangamat, irigasi, petugas perbankan
dan petugas benih), di dalam diskusi membahas masalah-masalah yang muncul di
lapangan.
b.
Pembawa materi manyampaikan
materi yang relevan dengan kebutuhan penyuluh untuk melaksanakan penyuluhan.
c.
Praktek dapat dilakukan di luar
maupun di dalam ruangan.
d.
Tinjauan pelaksanaan program yang
dilaksanakan 2 minggu yang lalu, setiap penyuluh pertanian memberikan laporan
mengenai kemajuan yang dicapai dan mengajukan permasalahan untuk dipecahkan
bersama-sama.
e.
Merencanakan program kerja untuk
2 minggu yang akan datang.
5.2.
Penyelenggaraan Kunjungan
Kunjungan
penyuluh pertanian kepada kelompok tani dilakukan selama 4 hari kerja dalam
seminggu, setiap penyuluh membina 8-16 kelompok tani dan dijadwalkan
mengunjungi kelompok tani.
Pertemuan
penyuluh pertanian dengan para petani dapat dilakukan di Saungtani (Sanggar
Tani), rumah ketua kelompok tani atau di tempat lain sesuai kesepakatan antara
para petani dengan penyuluh pertanian dalam pertemuan kelompok. Dalam pertemuan
kelompok, diskusi dipimpin oleh kontak tani sedangkan penyuluh pertanian
berperan sebagai fasilitator.
1.
Tujuan kunjungan kerja
:
a.
Menyampaikan informasi dan
teknologi baru kepada para petani.
b.
Memfasilitasi proses belajar
mengajar petani.
c.
Membimbing dan mendampingi
kelompok dalam Penyusunan Rencana Defenitif Kelompok (RDK) dan Rencana
Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
d.
Membimbing penerapan teknologi
usahatani.
e.
Pemeriksaan lapang bersama-sama
petani untuk mengetahui permasalahan yang terdapat di lapangan.
f.
Memandu memecahkan permasalahan tehnis
maupun non tehnis yang dihadapi petani.
g.
Menampung permasalahan yang tidak
dapat dipecahkan pada waktu kunjungan untuk dibawah ke pertemuan di BP3K.
2.
Prinsip-Prinsip
Kunjungan
a.
Teratur, terarah dan
berkelanjutan.
b. Kunjungan
melalui pendekatan kelompok.
c.
Pertemuan dapat dilakukukan di
Saung Tani (Sanggara Tani), rumah ketua kelompok atau tempat lain yang telah
disepakati oleh anggota kelompok.
d. Materi
pertemuan disesuaikan dengan keadaan usahatani.
3.
Prosedur Kunjungan
Langkah-langkah
yang dilakukan penyuluh sewaktu kunjungan :
a. Mengamati lokasi usahatani bersama anggota
kelompok dan mendiskusikannya.
b. Memberikan penyuluhan sesuai dengan materi
yang telah dipersiapkan telebih dahulu.
4.
Materi Kunjungan
a. Materi kunjungan disesuaikan dengan
permasalahan yang ada di lapangan, kemudian dibahas bersama-sama. Apabila ada
permasalahan yang belum dapat diselesaikan, maka penyuluh membawanya pada
kegiatan pelatihan di BP3K.
b. Materi kunjungan hendaknya bersifat
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani.
5.
Jadwal Kerja Penyuluh
Setiap penyuluh akan mengunjungi 4-8 kelompok
tani per minggu sesuai dengan rencana kerja penyuluh. Waktu dan tempat
pertemuan disepakati bersama antara penyuluh pertanian dengan kelompok tani,
sehingga penyuluh dapat mengunjungi kelompok tani secara teratur dan
berkelanjutan.
VI. Supervisi,
Monitoring dan Evaluasi
1. Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana
Penyuluhan Kota Palopo menangani Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap :
Rencana
kerja penyuluh ditingkat Kecamatan/Kelurahan, Desa.
Rencana
kerja penyelenggaraan penyuluhan di Balai Penyuluhan.
Materi
pelatihan yang akan diberikan oleh penyelenggara.
Kesesuaian
jadwal pelaksana, materi pelatihan yang telah direncanakan, sedangkan untuk
mengetahui seluruh kegiatan penyuluhan di lapangan dapat dilihat dari buku
kerja penyuluh.
2. Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan (BP3K) melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap :
v
Rencana
kerja penyuluh ditingkat Desa/Kelurahan
v
Rencana
kerja penyelenggaraan pelatihan petani sedangkan untuk mengetahui seluruh
kegiatan penyuluh di lapangan dapat dilihat dari buku kerja penyuluh.
v
Pelaksana
supervisi, monitoring dan evaluasi disesuaikan dengan jadwal kegiatan LAKU dan
kegiatan lainnya yang dianggap perlu diwilayah BP3K.
DAFTAR ISI
Halaman
Kata
Pengantar ..................................................................................................... i
Daftar
Isi ............................................................................................................. ii
I.
Latar
Belakang ............................................................................................. 1
II. Prinsip-Prinsip Dasar ................................................................................. 2
III. Pengertian .................................................................................................... 2
IV. Tujuan Sistem Kerja LAKU ...................................................................... 4
V.
Penyelenggaraan
Sistem Kerja LAKU .................................................... 4
5.1
Penyelenggaraan
Latihan ............................................................... 4
5.2
Penyelenggaraan
Kunjungan ........................................................... 7
VI. Supervisi, Monitoring, Evaluasi ............................................................... 9
KATA PENGANTAR
Penyuluh Pertanian
ditingkat Kelurahan diselenggarakan dengan memperhatikan Rencana Kerja Penyuluh
yang tertuang dalam Programa Penyuluhan Pertanian di BP3K.
Kegiatan penyuluhan
pertanian di BP3K dan tingkat kelurahan dilaksanakan dengan memperhatikan
hal-hal seperti :
1.
Petani sehari-hari mempunyai
kesibukan dan kegiatan untuk mencari nafkah.
2.
Mempunyai fikiran, pandangan,
keinginan dan kebiasaan terutama dipengaruhi lingkungan (spiritual, material,
fisik) dan
3.
Diperlukan usaha-usaha dan
kegiatan-kegiatan untuk memprogresifkan struktur pembangunan pedesaan di
kelurahan yang akan mendinamiskan masyarakat pedesaan secara keseluruhan.
Dengan
disusunnya Pedoman Sistem Kerja Laku diharapkan dapat meningkatkan motivasi
penyuluh pertanian dalam melaksanakan fungsinya sebagai pendamping dan
pembimbing petani serta menggerakkan petani dalam melaksanakan kegiatan usaha
tani yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan.
No comments:
Post a Comment