Sunday, 27 May 2012

pedoman sistem kerja dan kunjungan penyuluh


PEDOMAN
SISTEM KERJA LATIHAN DAN KUNJUNGAN
(LAKU)


I.        Latar Belakang
Salah satu pendekatan pembangunan dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku utama pembangunan pertanian yaitu Petani, Pekebun, dan Peternak, dan Nelayan beserta keluarganya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut diupayakan antara lain melalui penyuluhan pertanian.
Sejak tahun 1979 penyuluh pertanian menggunakan pendekatan Latihan dan Kunjungan (LAKU). Sistem tersebut ternyata sangat efektif dalam meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan petani. Sehingga pada tahun 1984 Indonesia mencapai swasembada beras.
Penyuluh pertanian mengalami keterpurukan setelah pengelolaan penyuluh dilimpahkan ke Pemerintah Daerah, pola pengawasan dan pembinaan penyuluh terabaikan yang mengakibatkan kinerja penyuluh pertanian menurun tajam. Pada 11 Juni 2005 Presiden RI mencanangkan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) di Jatiluhur Provinsi Jawa Barat.
Pendekatan penyuluhan pertanian dengan cara memberikan pelayanan, nasehat dan pemecahan masalah usahatani petani, dipandang perlu sistem kerja Laku diterapkan kembali modifikasi sesuai kondisi dan kebijaksanaan ada beberapa aspek positif sistem kerja laku diantaranya yaitu :
1.     Penyuluh Pertanian memiliki Rencana Kerja dalam setahun.
2.    Penyuluh Pertanian mengunjungi secara teratur, terarah dan berkelanjutan.
3.    Penyuluhan dilaksanakan melalui pendekatan kelompok.
4.    Penyuluh Pertanian cepat mengetahui masalah yang ada di petani dan cepat memecahkannya.
5.    Penyuluh Pertanian secara teratur mendapat tambahan pengetahuan, sikap dan keterampilan.
6.    Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian mendapatkan supervisi dan pengawasan yang teratur.
Penerapan sistem kerja laku diharapkan dapat meningkatkan motivasi penyuluh pertanian dalam melaksanakan fungsinya sebagai pendamping dan pembimbing petani, serta menggerakkan petani dalam pelaksanaan kegiatan usahatani yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatannya.

II.      Prinsip-Prinsip Dasar
Penyuluhan Pertanian dengan menggunakan sistem kerja LAKU didasarkan pada Trilogi (Tiga Prinsip Dasar) Penyuluhan Pertanian yaitu :
1.      Terjalinnya hubungan yang akrab antara Penyuluh Pertanian dengan Petani.
2.     Materi Penyuluhan Pertanian yang diberikan aktual, fuktual dan dibutuhkan oleh petani.
3.     Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan penyuluh maupun petani.

III.    Pengertian
1.     Penyuluh Pertanian diartikan sebagai proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisien usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
2.    Penyuluh Pertanian adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup Pertanian, Perikanan, Kehutanan untuk melakukan kegiatan penyuluhan.
3.    Wilayah kerja adalah wilayah kerja Penuluh Pertanian yang terdiri dari 1 (satu) atau beberapa Desa.
4.    Latihan adalah suatu kegiatan alih pengetahuan dan keterampilan baik berupa teori maupun praktek dari fasilitator ke penyuluh.
5.    Kunjungan adalah kegiatan penyuluh kepada kelompok tani di wilayah kerjanya yang dilakukan secara teratur, tararah dan berkelanjutan.
6.    Supervisi dimaksudkan untuk meluruskan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian di kecamatan dan dilapangan.
7.    Monitoring dimaksudkan untuk memastikan ketetapan sumberdaya penyuluhan pertanian serta pelaksanaan kegiatan-kegiatan penyuluhan sesuai dengan jadwal kerja dan hasil yang ditargetkan dan mengambil tindakan koreksi yang diperlukan bila terjadi bila terjadi penyimpangan.
8.    Evaliasi dimaksudkan untuk menilai efisiensi, efektivitas dan dampak dari satu kegiatan penyuluhan pertanian sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Evaluasi ini berlangsung sebelum kegiatan dimulai dan sesudah kegiatan selesai.

IV.     Tujuan Sistem Kerja LAKU
1.     Mengusahakan terjadinya hubungan yang akrab antara petani dengan penyuluh pertanian sebagai salah satu sumber informasi, sehingga petani dapat mengakses informasi, teknologi pasar, modal dan sumber daya lainnya.
2.    Memperkuat dan meningkatkan kinerja penyuluh pertanian, perikanan, kehutanan sebagai penghubung antara petani dengan sumber informasi dalam rangka pengembangan dan peningkatan usaha taninya.
3.    Memperkuat dan meningkatka  hubungan yang baik antara petani dengan sumber informasi dan teknologi sehingga terjadi sinergitas dalam mengembangkan inovasi.

V.        Penyelenggaraan Sistem Kerja LAKU
5.1.    Penyelenggaraan Latihan
Dalam sistem kerja LAKU, latihan bagi penyuluh pertanian diselenggarakan di BPP atau ditempat lain dengan jadwal sekali dalam dua minggu. Latihan tersebut dilaksanakan secara teratur, terarah dan berkelanjutan. Proses latihan (belajar-mengajar) difasilitasi oleh penyuluh yang menguasai materi, maupun tenaga ahli dari lembaga lainnya.
1.     Penyelenggaraan Latihan bertujuan sebagai berikut :
a.    Diperolehnya berbagai informasi yang berkaitan dengan pengembangan pertanian.
b.    Meningkatkan kemampuan, sikap dan keterampilan penyuluh pertanian baik teori maupun praktek.

c.      Meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan memecahkan permasalahan yang dihadapi di tingkat lapang.
d.      Peningkatan kemampuan penyuluh dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan penyuluhan pertanian.
2.     Prinsip-Prinsip Pelatihan
Prinsip pelatihan yang digunakan dalam penyelenggaraan pelatihan sebagai berikut :
a.      Taratur, tararah dan berkelanjutan.
b.     Topik pelatihan harus aktual, faktual dan dibutuhkan oleh petani.
c.      Pembahasan materi harus mendalam
d.      Latihan mencakup teori dan praktek.
e.      Latihan harus mampu memecahkan permasalahan tehnis dilapangan yang sedang dihadapi petani.
f.      Pelatih/pemateri harus menguasai materi dan metode yang digunakan.
g.      Pelatihan menggunakan metode partisipatif.
h.      Pelatihan dilaksanakan sesuai jadwal.
3.     Materi Pelatihan
Materi disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan usahatani di lapangan.
a.      Materi pelatihan berisi program-program pembangunan yang sedang dan akan dikembangkan untuk daerah yang bersangkutan.
b.     Materi pelatihan yang diberikan bersifat membantu para penyuluh dalam memecahkan masalah yang dihadapi di lapangan.
4.     Sasaran Pelatihan
Didalam pelatihan perlu memperhatikan waktu sehingga pelatihan dapat memenuhi sasaran antara lain :
a.      Meningkatkan pengetahuan dan keterampilam berupa teori dan praktek, teori yang diberikan sesuai dengan keadaan lapangan. Praktek dapat dilaksanakan di lapangan atau di dalam kelas. Materi praktek penyuluhan diarahkan agar peserta latihan dapat berpartisipasi aktif, jenis praktek tidak hanya mengenai tehnis budidaya saja.
b.     Meninngkatkan kemampuan penyuluh pertanian dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan penyuluhan pertanian di lapangan.
Kegiatan penyuluhan untuk 2 minggu yang akan datang dibahas dalam kegiatan pelatihan dengan mengacu kepada rencana kerja penyuluh pertanian, kesimpulan dan pemecahan masalah, petunjuk dan saran dari tingkat kabupaten. Rencana kegiatan penyuluh tersebut harus tertulis dengan jelas dan spesifik.
5.     Proses Pelatihan di Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan (BP3K) sebagai berikut :
a.      Diskusi umum antara penyuluh pertanian dengan petugas instansi terkait (pangamat, irigasi, petugas perbankan dan petugas benih), di dalam diskusi membahas masalah-masalah yang muncul di lapangan.
b.     Pembawa materi manyampaikan materi yang relevan dengan kebutuhan penyuluh untuk melaksanakan penyuluhan.
c.      Praktek dapat dilakukan di luar maupun di dalam ruangan.
d.      Tinjauan pelaksanaan program yang dilaksanakan 2 minggu yang lalu, setiap penyuluh pertanian memberikan laporan mengenai kemajuan yang dicapai dan mengajukan permasalahan untuk dipecahkan bersama-sama.
e.      Merencanakan program kerja untuk 2 minggu yang akan datang.




5.2.    Penyelenggaraan Kunjungan
Kunjungan penyuluh pertanian kepada kelompok tani dilakukan selama 4 hari kerja dalam seminggu, setiap penyuluh membina 8-16 kelompok tani dan dijadwalkan mengunjungi kelompok tani.
Pertemuan penyuluh pertanian dengan para petani dapat dilakukan di Saungtani (Sanggar Tani), rumah ketua kelompok tani atau di tempat lain sesuai kesepakatan antara para petani dengan penyuluh pertanian dalam pertemuan kelompok. Dalam pertemuan kelompok, diskusi dipimpin oleh kontak tani sedangkan penyuluh pertanian berperan sebagai fasilitator.
1.      Tujuan kunjungan kerja :
a.      Menyampaikan informasi dan teknologi baru kepada para petani.
b.     Memfasilitasi proses belajar mengajar petani.
c.      Membimbing dan mendampingi kelompok dalam Penyusunan Rencana Defenitif Kelompok (RDK) dan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
d.     Membimbing penerapan teknologi usahatani.
e.     Pemeriksaan lapang bersama-sama petani untuk mengetahui permasalahan yang terdapat di lapangan.
f.      Memandu memecahkan permasalahan tehnis maupun non tehnis yang dihadapi petani.
g.     Menampung permasalahan yang tidak dapat dipecahkan pada waktu kunjungan untuk dibawah ke pertemuan di BP3K.
2.    Prinsip-Prinsip Kunjungan
a.   Teratur, terarah dan berkelanjutan.
b.  Kunjungan melalui pendekatan kelompok.
c.   Pertemuan dapat dilakukukan di Saung Tani (Sanggara Tani), rumah ketua kelompok atau tempat lain yang telah disepakati oleh anggota kelompok.
d.  Materi pertemuan disesuaikan dengan keadaan usahatani.
3.    Prosedur Kunjungan
Langkah-langkah yang dilakukan penyuluh sewaktu kunjungan :
a.    Mengamati lokasi usahatani bersama anggota kelompok dan mendiskusikannya.
b.    Memberikan penyuluhan sesuai dengan materi yang telah dipersiapkan telebih dahulu.
4.    Materi Kunjungan
a.    Materi kunjungan disesuaikan dengan permasalahan yang ada di lapangan, kemudian dibahas bersama-sama. Apabila ada permasalahan yang belum dapat diselesaikan, maka penyuluh membawanya pada kegiatan pelatihan di BP3K.
b.    Materi kunjungan hendaknya bersifat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani.
5.    Jadwal Kerja Penyuluh
Setiap penyuluh akan mengunjungi 4-8 kelompok tani per minggu sesuai dengan rencana kerja penyuluh. Waktu dan tempat pertemuan disepakati bersama antara penyuluh pertanian dengan kelompok tani, sehingga penyuluh dapat mengunjungi kelompok tani secara teratur dan berkelanjutan.






VI.   Supervisi, Monitoring dan Evaluasi
1.      Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kota Palopo menangani Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap :
*        Rencana kerja penyuluh ditingkat Kecamatan/Kelurahan, Desa.
*        Rencana kerja penyelenggaraan penyuluhan di Balai Penyuluhan.
*        Materi pelatihan yang akan diberikan oleh penyelenggara.
*        Kesesuaian jadwal pelaksana, materi pelatihan yang telah direncanakan, sedangkan untuk mengetahui seluruh kegiatan penyuluhan di lapangan dapat dilihat dari buku kerja penyuluh.
2.     Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap :
v  Rencana kerja penyuluh ditingkat Desa/Kelurahan
v  Rencana kerja penyelenggaraan pelatihan petani sedangkan untuk mengetahui seluruh kegiatan penyuluh di lapangan dapat dilihat dari buku kerja penyuluh.
v  Pelaksana supervisi, monitoring dan evaluasi disesuaikan dengan jadwal kegiatan LAKU dan kegiatan lainnya yang dianggap perlu diwilayah BP3K.







DAFTAR ISI

Halaman
Kata Pengantar ..................................................................................................... i
Daftar Isi ............................................................................................................. ii
I.         Latar Belakang ............................................................................................. 1
II.      Prinsip-Prinsip Dasar ................................................................................. 2
III.   Pengertian .................................................................................................... 2
IV.     Tujuan Sistem Kerja LAKU ...................................................................... 4
V.        Penyelenggaraan Sistem Kerja LAKU .................................................... 4
5.1         Penyelenggaraan Latihan ............................................................... 4
5.2        Penyelenggaraan Kunjungan ........................................................... 7
VI.     Supervisi, Monitoring, Evaluasi ............................................................... 9

















KATA PENGANTAR


Penyuluh Pertanian ditingkat Kelurahan diselenggarakan dengan memperhatikan Rencana Kerja Penyuluh yang tertuang dalam Programa Penyuluhan Pertanian di BP3K.
Kegiatan penyuluhan pertanian di BP3K dan tingkat kelurahan dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal seperti :
1.     Petani sehari-hari mempunyai kesibukan dan kegiatan untuk mencari nafkah.
2.    Mempunyai fikiran, pandangan, keinginan dan kebiasaan terutama dipengaruhi lingkungan (spiritual, material, fisik) dan
3.    Diperlukan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan untuk memprogresifkan struktur pembangunan pedesaan di kelurahan yang akan mendinamiskan masyarakat pedesaan secara keseluruhan.
Dengan disusunnya Pedoman Sistem Kerja Laku diharapkan dapat meningkatkan motivasi penyuluh pertanian dalam melaksanakan fungsinya sebagai pendamping dan pembimbing petani serta menggerakkan petani dalam melaksanakan kegiatan usaha tani yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan.




                                       


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...