BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
BELAKANG
A.T Mosher (1968;19) mengartikan, pertanian adalah sejenis
proses produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan.
Kegiatan-kegiatan produksi didalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian
usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting. Tumbuhan merupakan pabrik
pertanian yang primer. Ia mengambil gas karbondioksida dari udara melalui
daunnya. A.T Mosher (Mubyarto, 1989;66) memberikan definisi farm sebagai suatu
tempat atau bagian dari permukaan bumi di mana pertanian diselenggarakan oleh
seorang petani tertentu apakah ia seorang pemilik, penyakap atau manajer yang
digaji. Sedangkan usaha tani adalah himpunan dari sumber-sumber alam yang
terdapat tempat itu yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tubuh
tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan di atas tanah itu,
sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah dan sebagainya.
Usaha tani dapat berupa usaha bercocok tanam atau memelihara ternak. Ciri yang sangat menonjol dalam sistem
usaha tani khususnya tanaman pangan adalah jaringan irigasi.
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya
hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan
baku industri,
atau sumber energi,
serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan
sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya
tanaman atau bercocok tanam (bahasa
Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak
(raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme
dan bioenzim
dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi
semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam
bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia
sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor
pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat
penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial
masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang
pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk
meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan
dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah biologi
dan ekonomi.
Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung,
seperti ilmu tanah,
meteorologi,
permesinan
pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani
(farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan
kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi
mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani
tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock)
secara khusus disebut sebagai peternak.
B.
TUJUAN
Tujuan makalah
ini yaitu untuk memberikan kita pengetahuan tentang faktor-faktor yang
mempengaruhi dalam kegiatan usaha tani sehingga kita dapat mengetahui faktor
apa saja yang mempengaruhi setiap kegiatan usaha tani sehingga usaha tani yang
dilakukan dapat berhasil
C.
MANFAAT
Makalah ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk memperbaiki nilai pada semester lalu
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
1.
FAKTOR
– FAKTOR PRODUKSI
A.
TANAH
Tanah sebagai salah satu faktor produksi adalah merupakan pabriknya
hasil-hasilpertanian yaitu tempat dimana produksi berjalan dan darimana hasil
produksi keluar.Tanah sebagai faktor produksi mempunyai kedudukan yang penting,
hal ini bisadibuktikan dengan besarnya balas jasa yang diterima oleh tanah
dibandingkan faktor-faktor produksi lainnya. Balas jasa dari tanah dapat berupa
inatura (bagi hasil)maupun sewa tanah berupa uang tunai (rent).Tinggi rendahnya
sewa tanah tergantung dari :- kesuburan tanah (kemudian juga letak dari pasar)
(defferential rent).- adanya kelangkaan (scarcity rent)- kegunaan tanah untuk
usaha tertentu.Naik turunnya sewa tergantung naik turunnya harga komoditi,
bukan sebaliknya.
Hubungan
antara pemilik dan penggarap tanah tidak lain adalah merupakan hubunganantara
penawaran dan permintaan. Karena tanah jumlahnya relatif tetap sedangpenduduk
yang memerlukan tanah selalu meningkat maka tanah dapat dikatakansemakin
langka, yang berarti sewa tanah semakin tinggi atau kedudukan penggarapsemakin
lemah.Karena kedudukan pemilik tanah kuat maka pemilik tanah :- akan memilih
menyakapkan tanahnya pada petani yang sanggup menawarkan bagihasil yang lebih
menarik.- memilih petani penyakap yang lebih rajin dan menunjukkan kesungguhan
dalammengerjakan tanah.Untuk mengatasi lemahnya kedudukan penggarap maka
dibuatlah UUPBH (Undang-Undang Pokok Bagi Hasil) dengan maksud :a. adanya jaminan
dalam hal waktu penyakapanb. dapat ditentukan secara lebih jelas kewajiban
masing-masing pihak sehinggapenyakap dapat terdorong untuk mengadakan
investasi.c. agar pembagian hasil dapat bersifat adil, tidak ada fihak yang
merasa dirugikan.
Perpecahan (division) tanah adalah pembagian milik
seseorang kedalam bidang ataupetak-petak kecil, untuk diberikan kepada
ahli-ajhli waris pemilik tanah itu.Perpencaran (fragmentasi) tanah adalah
kenyataan adanya sebuah usahatani (dibawah satu managmen) yang terdiri atas
beberapa bidang yang berserak-serak.Perpecahan dan perpencaran tanah mempunyai
kerugian :a. kurang efisiennya penggunaan waktub. Pengairan menjadi sulitc.
pengawasan harus lebih banyak Sebab timbulnya perpecahan dan perpencaran tanah
:- jual beli. - pewarisan dan hibah perkawinan- sistim penyakapan (tenancy)Cara
mengatasi perpencaran dan perpecahan antara lain :- land reform, yaitu usaha
untuk membatasi luas minimum sawah garapan- diatur agar hanya anak-anak petani
yang benar-benar ingin bertani meneruskanusahatani orang tuanya, sedangkan yang
lain mendapatkan uang tunai saja.- konsolidasi tanah, yaitu penggabungan
petak-petak atau bidang-bidang sawah yangberserak-serak menjadi satu atau lebih
petak-petak sawah yang lebih besar.- transmigrasi ke daerah-daerah lain.
B.
TENAGA
KERJA
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani
yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi.
Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli.
Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta
kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat
dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat
kerjanya.
Berdasarkan
kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga
kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga
kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu
sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter,
insinyur, akuntan,
dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang
memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga
terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir.
Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah
tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan
pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat
kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja
jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan
pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga
kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam
kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
C.
MODAL
Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang
atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal
dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan,
serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi
dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal
dari dalam perusahaan
sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing
adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa
pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak.
Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses
produksi. Misalnya mesin,
gedung,
mobil,
dan peralatan. Sedangkan yang
dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata,
tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten,
nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu
dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari
perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya
adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang
dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan
digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit
umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan. Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal
lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara
berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang
dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habus digunakan dalam satu kali
proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
Modal menurut
pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk
menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan orang membuat jala untuk mencari
ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil
produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan). Di dalam proses
produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan.
Modal dapat dibedakan menurut:
1.
Kegunaan dalam proses produksi.
Ø Modal tetap adalah barang-barang modal yang dapat
digunakan berkali-kali dalam proses produksi.
Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.
Ø Modal lancar adalah barang-barang modal yang habis sekali
pakai dalam proses produksi.
Contoh: bahan baku, bahan pembantu.
2.
Bentuk
Modal
Ø Modal konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat
secara nyata dalam proses produksi.
Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.
Ø Modal abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat
dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan.
Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.
D.
MANAJEMEN
Manajemen
sebagai salah satu faktor produksi, merupakan penaungan segala unsur-unsur
produksi dalam suatu usaha produksi baik produksi pertanian maupun perdagangan
dengan tujuan agar mendapatkan laba secara terus menerus, yaitu dengan cara
memfungsikan dan menyusun unsur-unsur tersebut serta menentukan ukuran
seperlunya dari setiap unsur itu dalam perusahaan. Manajemen adalah upaya mulai
sejak timbulnya ide usaha dan barang apa yang ingin diproduksi, berapa dan
kualitasnya bagaimana dalam angan-angan simanajer. Kemudian ide tersebut
dipikirkan dan dicarikan apasaja keperluannya yang termasuk dalam factor-faktor
produsi sebelumnya
Faktor produksi ini peranannya sangat menentukan
dibandingkan dengan factor-faktor produksi lainnya karena walaupun factor tanah
sudah tersedia, modal sudah dimiliki, tenaga kerja lengkap dan siap
melaksanakan tugas masing-masing , tetapi jika tidak dipimpin dan diorganisasi
oleh seorang yang ahli dan berpengalaman maka apa yang telah direncanakan tidak
akan dapat tercapai. Oleh
karena itu, seorang pengusaha harus dituntut supaya memiliki keahlian (skill)
tidak cukup hanya dengan memiliki bakat dan kemauan saja
Keahlian
atau skill yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha terdiri dari:
1.
Managerial
skill, yaitu
kemampuan dalam mengorganisasikan semua factor produksi agar mencapai tujuan.
2. Technical skill, yaitu keahlian yang bersifat teknis
dalam pelaksanaan proses produksi sehingga berjalan dengan baik.
3. Organizational skill, yaitu keahlian dalam memimpin
berbagai usaha, tidak hanya intern perusahaan yang bersifat bisnis, tetapi juga
organisasi dalam bentuk lain.
Seorang
pengusaha (entrepreneur) adalah orang yang memiliki kemampuan mengelola,
menyatukan faktor-faktor produksi dan dapat mengendalikan perusahaan secara
baik dengan menghasilkan produk dan memperoleh keuntungan dan berani menanggung
resiko. Pada
masa modern seperti sekarang ini, seorang pengusaha harus memiliki kemampuan,
ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang permodalan, dan keterampilan memilih
kombinasi-kombinasi faktor produksi serta berani melakukan terobosan-terobosan
untuk menciptakan produk baru.
Entrepreneurship merupakan faktor produksi yang
tidak dapat dilihat, dihitung, ditakar, maupun diraba, tetapi hanya dapat
dirasakan dan diketahui dengan melihat produk yang dihasilkan. Sebagai contoh
ada 2 (dua) Negara yang memiliki tiga faktor produksi yang sama (sumber daya
alam, tenaga kerja dan modal) tetapi salah satu diantaranya berproduksi lebih
baik karena ia memiliki kapasitas entrepreneurship yang lebih baik dari pada
yang dimiliki oleh Negara lainnya. Demikianlah entrepreneurship merupakan
faktor yang justru paling menentukan di dalam perkembangan perekonomian
masyarakat. Sekalipun seorang pengusaha
(entrepreneur) termasuk sumber daya manusia (human resources) namun
mempunyai perbedaan dengan faktor produksi tenaga kerja.
2.
FAKTOR
PENDUKUNG
A.
KELEMBAGAAN
Huntington (1965) mengatakan lembaga merupakan pola
perilaku yang selalu berulang bersifat kokoh dan dihargai oleh masyarakat.
Organisasi dan prosedur memiliki berbagai tingkatan dalam proses pelembagaan.
Pelembagaan merupakan sebuah proses dimana organisasi dan prosedur mendapatkan
nilai dan kemantaban dan menurut Uphoff (1986) Lembaga merupakan sekumpulan
norma dan perilaku telah berlangsung dalam waktu yang lama dan digunakan untuk
mencapai tujuan bersama.
Kelembagaan =
Suatu jaringan yang terdiri dari sejumlah orang dan lembaga
untuk tujuan tertentu, memiliki aturan dan norma, serta memiliki struktur.
Dalam konteks sistem agribisnis di pedesaan, dikenal delapan bentuk kelembagaan
yaitu: (1) kelembagaan penyediaan input usahatani, (2) kelembagaan penyediaan
permodalan, (3) kelembagaan pemenuhan tenaga kerja, (4) kelembagaan penyediaan
lahan dan air irigasi, (5) kelembagaan usahatani/usahaternak, (6) kelembagaan
pengolahan hasil pertanian, (7) kelembagaan pemasaran hasil pertanian, dan (8)
kelembagaan penyediaan informasi (teknologi, pasar, dll). Lembaga =
Atau dapat juga disebut ’organisasi’, adalah pelaku atau wadah untuk
menjalankan satu atau lebih kelembagaan. Lembaga
memiliki struktur yang tegas dan diformalkan. Lembaga
menjalankan fungsi kelembagaan, namun dapat satu atau lebih fungsi sekaligus. Lembaga
di pertanian adalah kelompok tani, Gapoktan, kelompok wanita tani, klinik
agribisinis, koperasi, dan lain lain. Pada prinsipnya kelembagaan maupun lembaga memiliki empat komponen,
yaitu: komponen pelaku, komponen kepentingan, komponen norma dan aturan,
serta komponen struktur. Pelaku pada kelembagaan dapat berubah-rubah sepanjang waktu tergantung
pada kebutuhan dan kemampuannya bertahan
dalam sistem tersebut, sedangkan pelaku pada sebuah lembaga
hanya dapat diganti secara formal melalui rapat lengkap. Struktur pada
kelembagaan lebih longgar, sedangkan pada lembaga
ketat dan hanya dapat dirubah dengan mengganti AD/ART .
B.
SARANA PENYULUHAN BAGI PETANI
Dengan kondisi seperti petani yang
demikian, uluran tangan kepada mereka memang sangat diperlukan. Termasuk uluran
tangan dalam pelayanan penyuluhan kepada petani. Penyuluhan tersebut dapat
berupa introduksi cara-cara produksi yang baru di lingkungan petani.
Pengungkapan adanya teknologi baru yang secara ekonomi sangat menguntungkan
petani. Caranya beragam sekali. Dapat melalui media radio, televisi, sehingga
dapat membentuk kelompok pendengar dan pemirsa. Bentuk lain yang dapat
diketengahkan adalah adanya demonstrasi usahatani, suatu kegiatan di lingkungan
petani tentang bagaimana menyelenggarakan suatu usahatani, sejak dari
penyusunan rencana hingga tahap akhir dari kegiatan berusahatani. Kesemuanya
itu akan memperkaya cakrawala pengetahuan dan pandangan petani untuk dapat
berusahatani lebih baik.
Keberhasilan dari suatu usahatani tidak
terlepas dari beberapa hal, yakni:
1. Syarat Mutlak
1. Syarat Mutlak
• Pasaran untuk hasil – hasil usahatani Pembangunan pertanian meningkatkan
produksi hasil-hasil usahatani. Untuk hasil-hasil ini perlu ada pasaran serta
harga ynag cukup tinggi untuk membayar kembali biaya-biaya uang tunai dan daya
upaya yang telah dikeluarkan petani sewaktu memproduksinya. Ada 2 hal yang
perlu diperhatikan dalam pasaran untuk hasil-hasil usahatani:
a. Permintaan (demand) Pembangunan indutri dan pmbangunan
pertanian saling tergantung satu sama lain. Industrialisasi tergantung kepada
pembangunan pertanian oleh karena industri harus menjual hasil-hasilnya dan
dalam hal ini rakyat tani merupakan bagian penting daripada pasaran potensiil
dalam negeri untuk hasil-hasil itu. Demikian pula, pembangunan pertanian
tergantung kepada pembangunan industry karena para petani harus dapat menjual
kelebihan produksi mereka kepada rakyat bukan tani, dan industrialisasi
memperbesar jumlah pekerja yang buka tani itu.
Jika suatu Negara sangat cocok untuk
menghasilkan suatu tanaman yang banyak diminta oleh pasaran internasional, maka
ini bisa merupakan suatu dasar pembangunan pertanian yang cukup besar. Di
beberapa Negara ekspor pertanian merupakan bagian yang besar dari keseluruhan
ekspor. Ekspor ini merupakan sumber devisa penting untuk membeli mesin-mesin
dan barang-barang lainnya yang diperlukan untuk pembangunan industry.
b. Sistem Tataniaga (pemasaran) Petani biasanya menjual hasil-hasil
usahatani mereka sendiri didaerah setempat. Karena itu perangsang bagi mereka
untuk memproduksi barang-barang untuk dijual bukan sekedar untuk dimakan
sendiri, lebih banyak tergantung pada harga-harga setempat. Harga-harga ini
untuk sebagian tergantung pada efisiensi sistem tataniaga yang menghubungkan
pasar-pasar setempat dengan pasar-pasar dikota.
Fungsi-fungsi tataniaga antara lain;
pengangkutan, penyimpanan (storage), pengolahan (processing), dan pembiayaan
(financing). Siapapun yang melakukan atau menjalankan fungsi-fungsi tataniaga
itu, atau bagaimanapun cara orgaisasinya, tiap-tiap kegiatan tataniaga
memerlukan biaya. Namun hal ini sering kali tidak difahami benar oleh para
petani ataupun konsumen, atau bahkan oleh orang-orang yang erat sangku pautnya
dengan sistem tataniaga itu sendiri. Setiap kegiatan tataniaga seperti;
pengangkutan, penyimpanan, pengolahan, waktu dan dayaupaya dalam mempelajari
penawaran dan pemintaan,mengadakan hubungan dagang memilih barang dagangan,
membeli dan menjualnya serta mengatur penyalurannya, semua kegiatan ini memakan
biaya yang tidak sedikit.
C.
TEKNOLOGI YANG SELALU BERUBAH
Meningkatnya produksi pertanian adalah
akibat dari pemakaian teknik-teknik atau metode-metode baru didalam usahatani.
“Teknologi” pertanian berarti “cara-cara bertani” didalamnya termasuk cara-cara
bagaimana para petani menyebarkan benih, memelihara tanaman, pemilihan benih,
pupuk, obat-obatan pemberantas hama yang mereka gunakan, alat-alat dan sumber
tenaga. Agar pembangunan pertanian dapat berjalan terus, haruslah selalu terjadi
perubahan. Apabila perubahan ini terhenti, maka pembangunan pertanianpun
terhenti.
Suatu teknik baru harus dapat memberikan kenaikan hasil, atau mengurangi biaya, dengan sangat mencolok agar dapat diterima oleh kebanyakan petani. Teknik-teknik baru perlu secara seksama disesuaikan dengan faktor-faktor tubuh tanah dan iklim, lembaga-lembaga penelitian tidaklah mungkin dapat mengembangkan macam-macam varietas tanaman khusus untuk tiap-tiap bidang tanah. Mereka melakukan penyusunan kombinasi-kombinasi dari berbagai teknik kerja yang bisa memberikan hasil yang cukup baik pada kondisi-kondisi iklim dan tubuh tanah tertentu.
Suatu teknik baru harus dapat memberikan kenaikan hasil, atau mengurangi biaya, dengan sangat mencolok agar dapat diterima oleh kebanyakan petani. Teknik-teknik baru perlu secara seksama disesuaikan dengan faktor-faktor tubuh tanah dan iklim, lembaga-lembaga penelitian tidaklah mungkin dapat mengembangkan macam-macam varietas tanaman khusus untuk tiap-tiap bidang tanah. Mereka melakukan penyusunan kombinasi-kombinasi dari berbagai teknik kerja yang bisa memberikan hasil yang cukup baik pada kondisi-kondisi iklim dan tubuh tanah tertentu.
Sumber-sumber teknologi baru dapat
diperoleh dengan beberapa cara, antara lain:
a. Teknik
kerja petani lain Beberapa teknik kerja dan beberapa bahan, dalam
kondisi-kondisi setempat lebih produktif daripada yang lain. Maka
salah satu sumber teknologi baru bagi seorang petani adalah metode-metode atau
bahan-bahan yang dipergunakan oleh petani lain yang ada disekitarnya.
Kadang-kadang keunggulan itu demikian nyata sehingga petani dengan mudah
melihatnya dan segera mempraktekkan teknik baru itu.
b. Mendatangkan dari daerah lain Kebanyakan dari teknologi yang tersedia
bagi para petani didalam pertanian yang sangat pesat perkembangannya berasal
dari tempat lain. Teknik-teknik yang didatangkan dari daerah lain haruslah
dicoba secara lokal dengan seksama sebelum dianjurkan kepada para petani.
Mungkin diperlukan perubahan supaya bisa berguna dan diterima didaerah
setempat.
c. Percobaan yang terarah Sumber teknologi baru yang ketiga ialah
percobaan-percobaan yang mencari jenis-jenis tanaman cara-cara pengolahan
tanah, cara-cara pemberantasan penyakit, dan lain-lain. Teknologi dan metode
yang ada saat ini tidak mampu menjamin untuk perkembangan pertanian yang akan
datang. Kita harus secara kontinu mengembangkan teknologi pertanian yang
sungguh-sungguh baru agar dapat terus menggerakkan pertanian yang lebih maju
lagi.
• Tersedianya bahan – bahan produksi dan
peralatan secara local. Setiap
lahan pertanian memiliki karakteristik masing-masing, sehingga apabila suatu
bahan produksi dan peralatan diterapkan secara nasional, maka hasil usahatani
di berbagai kawasan akan berbeda satu sama lain. Oleh karena itu diperlukan
bahan produksi dan peralatan yang bersifat lokal sehingga akan sesuai apabila
diterapkan pada lokasi tersebut.
• Adanya perangsang produksi bagi
petani.. Teknologi
yang telah maju, pasar yang mudah, dan tersedianya bahan-bahan dan alat-alat
produksi, kesemuanya memberikan kesempatan kepada para petani untuk menaikkan
produksi. Para petani, sebagai orang yang menginginkan kehidupan yang layak
bagi dirinya dan keluarganya, tentunya ia harus berusaha untuk mencapai
tujuan-tujuannya tersebut dengan usaha taninya. Faktor perangsang utama yang
bersifat ekonomis. Faktor perangsang tersebut adalah harga hasil produksi
pertanian yang menguntungkan, pembagian hasil yang wajar, dan tersedianya
barang-barang dan jasa yang ingin dibeli oleh para petani untuk keluarganya.
• Pengangkutan. Pengangkutan yang lancar akan
menyebabkan distribusi produk usahatani menjadi lancar. Dengan demikian maka
pendapatan petanipun akan semakin bertambah.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Dalam ilmu ekonomi,
faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses
produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat
kelompok, yaitu tenaga kerja, modal,
sumber daya alam, dan kewirausahaan.
Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya
menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang
digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical
resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi
sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di
era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total,
saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja
(labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical
resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya
informasi (information resources). Kegiatan
produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses
produksi yang disebut faktor produksi. Faktor produksi yang bisa digunakan
dalam proses produksi terdiri atas sumberdaya alam, tenaga kerja mansuia, modal
dan kewirausahaan.
B. SARAN
Kebijakan pemerintah ditujukan untuk menciptakan kondisi
lingkungan yang memungkinkan (enable environment) untuk meningkatan
efisiensi produksi dan produktivitas yang mencakup : (1) kebijakan ekonomi yang
mendukung (economic enable), melalui kebijakan perdagangan yang bersifat
melindungi petani, pengembangan infrastruktur pertanian di pedesaan, dan
kebijakan di bidang pertanahan; (2) kebijakan pendukung yang penting (important
enable) melalui kegiatan penelitian dan pengembangan inovasi teknologi spesifik lokasi, pelayanan
lembaga keuangan mikro, standarisasi produk,
dan regulasi yang mendukung; dan (3) kebijakan bisnis yang sehat (useful enable), seperti
lingkungan bisnis pertanian yang kondusif, fasilitas pelayanan, dan kemudahan dalam berbisnis
pertanian.
DAFTAR
PUSTAKA
anggi-arga.blogspot.com/2010/03/masalah-usahatani-dan-faktor-yang.html
TUGAS INDIVIDU
MAKALAH
FAKTOR –
FAKTOR PRODUKSI
DALAM
USAHATANI
OLEH
NAMA :
YASBIR
NIM :1002405034
PROGRAM STUDI
AGRIBISNIS
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
COKROAMINOTO PALOPO
2012
Saya ingin berbagi kesaksian tentang bagaimana layanan pendanaan Le_Meridian membantu saya dengan pinjaman 2,000,000.00 USD untuk membiayai proyek pertanian ganja saya, saya sangat berterima kasih dan saya berjanji untuk membagikan perusahaan pendanaan yang sah ini kepada siapa pun yang mencari cara untuk memperluas bisnisnya project.the company adalah perusahaan pendanaan UK / USA. Siapa pun yang mencari dukungan keuangan harus menghubungi mereka di lfdsloans@outlook.com Atau lfdsloans@lemeridianfds.com Bpk. Benjamin juga menggunakan whatsapp 1-989-394-3740 untuk mempermudah segala pemohon.
ReplyDelete