Sunday, 27 May 2012

makalah faktor produksi


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar BELAKANG
A.T Mosher (1968;19) mengartikan, pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan produksi didalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting. Tumbuhan merupakan pabrik pertanian yang primer. Ia mengambil gas karbondioksida dari udara melalui daunnya. A.T Mosher (Mubyarto, 1989;66) memberikan definisi farm sebagai suatu tempat atau bagian dari permukaan bumi di mana pertanian diselenggarakan oleh seorang petani tertentu apakah ia seorang pemilik, penyakap atau manajer yang digaji. Sedangkan usaha tani adalah himpunan dari sumber-sumber alam yang terdapat tempat itu yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tubuh tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan di atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah dan sebagainya. Usaha tani dapat berupa usaha bercocok tanam atau memelihara ternak. Ciri yang sangat menonjol dalam sistem usaha tani khususnya tanaman pangan adalah jaringan irigasi.
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah biologi dan ekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
B.     TUJUAN
Tujuan makalah ini yaitu untuk memberikan kita pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi dalam kegiatan usaha tani sehingga kita dapat mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi setiap kegiatan usaha tani sehingga usaha tani yang dilakukan dapat berhasil
C.    MANFAAT
Makalah ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk memperbaiki nilai pada semester lalu




















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.    FAKTOR – FAKTOR PRODUKSI
A.    TANAH
Tanah sebagai salah satu faktor produksi adalah merupakan pabriknya hasil-hasilpertanian yaitu tempat dimana produksi berjalan dan darimana hasil produksi keluar.Tanah sebagai faktor produksi mempunyai kedudukan yang penting, hal ini bisadibuktikan dengan besarnya balas jasa yang diterima oleh tanah dibandingkan faktor-faktor produksi lainnya. Balas jasa dari tanah dapat berupa inatura (bagi hasil)maupun sewa tanah berupa uang tunai (rent).Tinggi rendahnya sewa tanah tergantung dari :- kesuburan tanah (kemudian juga letak dari pasar) (defferential rent).- adanya kelangkaan (scarcity rent)- kegunaan tanah untuk usaha tertentu.Naik turunnya sewa tergantung naik turunnya harga komoditi, bukan sebaliknya.
Hubungan antara pemilik dan penggarap tanah tidak lain adalah merupakan hubunganantara penawaran dan permintaan. Karena tanah jumlahnya relatif tetap sedangpenduduk yang memerlukan tanah selalu meningkat maka tanah dapat dikatakansemakin langka, yang berarti sewa tanah semakin tinggi atau kedudukan penggarapsemakin lemah.Karena kedudukan pemilik tanah kuat maka pemilik tanah :- akan memilih menyakapkan tanahnya pada petani yang sanggup menawarkan bagihasil yang lebih menarik.- memilih petani penyakap yang lebih rajin dan menunjukkan kesungguhan dalammengerjakan tanah.Untuk mengatasi lemahnya kedudukan penggarap maka dibuatlah UUPBH (Undang-Undang Pokok Bagi Hasil) dengan maksud :a. adanya jaminan dalam hal waktu penyakapanb. dapat ditentukan secara lebih jelas kewajiban masing-masing pihak sehinggapenyakap dapat terdorong untuk mengadakan investasi.c. agar pembagian hasil dapat bersifat adil, tidak ada fihak yang merasa dirugikan.
Perpecahan (division) tanah adalah pembagian milik seseorang kedalam bidang ataupetak-petak kecil, untuk diberikan kepada ahli-ajhli waris pemilik tanah itu.Perpencaran (fragmentasi) tanah adalah kenyataan adanya sebuah usahatani (dibawah satu managmen) yang terdiri atas beberapa bidang yang berserak-serak.Perpecahan dan perpencaran tanah mempunyai kerugian :a. kurang efisiennya penggunaan waktub. Pengairan menjadi sulitc. pengawasan harus lebih banyak Sebab timbulnya perpecahan dan perpencaran tanah :- jual beli. - pewarisan dan hibah perkawinan- sistim penyakapan (tenancy)Cara mengatasi perpencaran dan perpecahan antara lain :- land reform, yaitu usaha untuk membatasi luas minimum sawah garapan- diatur agar hanya anak-anak petani yang benar-benar ingin bertani meneruskanusahatani orang tuanya, sedangkan yang lain mendapatkan uang tunai saja.- konsolidasi tanah, yaitu penggabungan petak-petak atau bidang-bidang sawah yangberserak-serak menjadi satu atau lebih petak-petak sawah yang lebih besar.- transmigrasi ke daerah-daerah lain.
B.     TENAGA KERJA
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
C.    MODAL
Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan. Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habus digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan). Di dalam proses produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan.
Modal dapat dibedakan menurut:
1.       Kegunaan dalam proses produksi.
Ø  Modal tetap adalah barang-barang modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi.
Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.
Ø  Modal lancar adalah barang-barang modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi.
Contoh: bahan baku, bahan pembantu.
2.      Bentuk Modal
Ø  Modal konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi.
Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.
Ø  Modal abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan.
Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.
D.    MANAJEMEN
Manajemen sebagai salah satu faktor produksi, merupakan penaungan segala unsur-unsur produksi dalam suatu usaha produksi baik produksi pertanian maupun perdagangan dengan tujuan agar mendapatkan laba secara terus menerus, yaitu dengan cara memfungsikan dan menyusun unsur-unsur tersebut serta menentukan ukuran seperlunya dari setiap unsur itu dalam perusahaan. Manajemen adalah upaya mulai sejak timbulnya ide usaha dan barang apa yang ingin diproduksi, berapa dan kualitasnya bagaimana dalam angan-angan simanajer. Kemudian ide tersebut dipikirkan dan dicarikan apasaja keperluannya yang termasuk dalam factor-faktor produsi sebelumnya
Faktor produksi ini peranannya sangat menentukan dibandingkan dengan factor-faktor produksi lainnya karena walaupun factor tanah sudah tersedia, modal sudah dimiliki, tenaga kerja lengkap dan siap melaksanakan tugas masing-masing , tetapi jika tidak dipimpin dan diorganisasi oleh seorang yang ahli dan berpengalaman maka apa yang telah direncanakan tidak akan dapat tercapai. Oleh karena itu, seorang pengusaha harus dituntut supaya memiliki keahlian (skill) tidak cukup hanya dengan memiliki bakat dan kemauan saja
Keahlian atau skill yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha terdiri dari:
1.      Managerial skill, yaitu kemampuan dalam mengorganisasikan semua factor produksi agar mencapai tujuan.
2.      Technical skill, yaitu keahlian yang bersifat teknis dalam pelaksanaan proses produksi sehingga berjalan dengan baik.
3.      Organizational skill, yaitu keahlian dalam memimpin berbagai usaha, tidak hanya intern perusahaan yang bersifat bisnis, tetapi juga organisasi dalam bentuk lain.
Seorang pengusaha (entrepreneur) adalah orang yang memiliki kemampuan mengelola, menyatukan faktor-faktor produksi dan dapat mengendalikan perusahaan secara baik dengan menghasilkan produk dan memperoleh keuntungan dan berani menanggung resiko. Pada masa modern seperti sekarang ini, seorang pengusaha harus memiliki kemampuan, ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang permodalan, dan keterampilan memilih kombinasi-kombinasi faktor produksi serta berani melakukan terobosan-terobosan untuk menciptakan produk baru.
Entrepreneurship merupakan faktor produksi yang tidak dapat dilihat, dihitung, ditakar, maupun diraba, tetapi hanya dapat dirasakan dan diketahui dengan melihat produk yang dihasilkan. Sebagai contoh ada 2 (dua) Negara yang memiliki tiga faktor produksi yang sama (sumber daya alam, tenaga kerja dan modal) tetapi salah satu diantaranya berproduksi lebih baik karena ia memiliki kapasitas entrepreneurship yang lebih baik dari pada yang dimiliki oleh Negara lainnya. Demikianlah entrepreneurship merupakan faktor yang justru paling menentukan di dalam perkembangan perekonomian masyarakat. Sekalipun seorang pengusaha (entrepreneur) termasuk sumber daya manusia (human resources) namun mempunyai perbedaan dengan faktor produksi tenaga kerja.
2.    FAKTOR PENDUKUNG
A.    KELEMBAGAAN
Huntington (1965) mengatakan lembaga merupakan pola perilaku yang selalu berulang bersifat kokoh dan dihargai oleh masyarakat. Organisasi dan prosedur memiliki berbagai tingkatan dalam proses pelembagaan. Pelembagaan merupakan sebuah proses dimana organisasi dan prosedur mendapatkan nilai dan kemantaban dan menurut Uphoff (1986) Lembaga merupakan sekumpulan norma dan perilaku telah berlangsung dalam waktu yang lama dan digunakan untuk mencapai tujuan bersama.
Kelembagaan = Suatu jaringan yang terdiri dari sejumlah orang dan lembaga untuk tujuan tertentu, memiliki aturan dan norma, serta memiliki struktur. Dalam konteks sistem agribisnis di pedesaan, dikenal delapan bentuk kelembagaan yaitu: (1) kelembagaan penyediaan input usahatani, (2) kelembagaan penyediaan permodalan, (3) kelembagaan pemenuhan tenaga kerja, (4) kelembagaan penyediaan lahan dan air irigasi, (5) kelembagaan usahatani/usahaternak, (6) kelembagaan pengolahan hasil pertanian, (7) kelembagaan pemasaran hasil pertanian, dan (8) kelembagaan penyediaan informasi (teknologi, pasar, dll).  Lembaga = Atau dapat juga disebut ’organisasi’, adalah pelaku atau wadah untuk menjalankan satu atau lebih kelembagaan. Lembaga memiliki struktur yang tegas dan diformalkan. Lembaga menjalankan fungsi kelembagaan, namun dapat satu atau lebih fungsi sekaligus. Lembaga di pertanian adalah kelompok tani, Gapoktan, kelompok wanita tani, klinik agribisinis, koperasi, dan lain lain. Pada prinsipnya kelembagaan maupun lembaga memiliki empat komponen, yaitu: komponen pelaku, komponen kepentingan, komponen norma dan aturan, serta komponen struktur. Pelaku pada kelembagaan dapat berubah-rubah sepanjang waktu tergantung pada kebutuhan dan kemampuannya bertahan dalam sistem tersebut, sedangkan pelaku pada sebuah lembaga hanya dapat diganti secara formal melalui rapat lengkap. Struktur pada kelembagaan lebih longgar, sedangkan pada lembaga ketat dan hanya dapat dirubah dengan mengganti AD/ART .
B.     SARANA PENYULUHAN BAGI PETANI
Dengan kondisi seperti petani yang demikian, uluran tangan kepada mereka memang sangat diperlukan. Termasuk uluran tangan dalam pelayanan penyuluhan kepada petani. Penyuluhan tersebut dapat berupa introduksi cara-cara produksi yang baru di lingkungan petani. Pengungkapan adanya teknologi baru yang secara ekonomi sangat menguntungkan petani. Caranya beragam sekali. Dapat melalui media radio, televisi, sehingga dapat membentuk kelompok pendengar dan pemirsa. Bentuk lain yang dapat diketengahkan adalah adanya demonstrasi usahatani, suatu kegiatan di lingkungan petani tentang bagaimana menyelenggarakan suatu usahatani, sejak dari penyusunan rencana hingga tahap akhir dari kegiatan berusahatani. Kesemuanya itu akan memperkaya cakrawala pengetahuan dan pandangan petani untuk dapat berusahatani lebih baik.
Keberhasilan dari suatu usahatani tidak terlepas dari beberapa hal, yakni:
1. Syarat Mutlak
• Pasaran untuk hasil – hasil usahatani Pembangunan pertanian meningkatkan produksi hasil-hasil usahatani. Untuk hasil-hasil ini perlu ada pasaran serta harga ynag cukup tinggi untuk membayar kembali biaya-biaya uang tunai dan daya upaya yang telah dikeluarkan petani sewaktu memproduksinya. Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dalam pasaran untuk hasil-hasil usahatani:
a. Permintaan (demand) Pembangunan indutri dan pmbangunan pertanian saling tergantung satu sama lain. Industrialisasi tergantung kepada pembangunan pertanian oleh karena industri harus menjual hasil-hasilnya dan dalam hal ini rakyat tani merupakan bagian penting daripada pasaran potensiil dalam negeri untuk hasil-hasil itu. Demikian pula, pembangunan pertanian tergantung kepada pembangunan industry karena para petani harus dapat menjual kelebihan produksi mereka kepada rakyat bukan tani, dan industrialisasi memperbesar jumlah pekerja yang buka tani itu.
Jika suatu Negara sangat cocok untuk menghasilkan suatu tanaman yang banyak diminta oleh pasaran internasional, maka ini bisa merupakan suatu dasar pembangunan pertanian yang cukup besar. Di beberapa Negara ekspor pertanian merupakan bagian yang besar dari keseluruhan ekspor. Ekspor ini merupakan sumber devisa penting untuk membeli mesin-mesin dan barang-barang lainnya yang diperlukan untuk pembangunan industry.
b. Sistem Tataniaga (pemasaran) Petani biasanya menjual hasil-hasil usahatani mereka sendiri didaerah setempat. Karena itu perangsang bagi mereka untuk memproduksi barang-barang untuk dijual bukan sekedar untuk dimakan sendiri, lebih banyak tergantung pada harga-harga setempat. Harga-harga ini untuk sebagian tergantung pada efisiensi sistem tataniaga yang menghubungkan pasar-pasar setempat dengan pasar-pasar dikota.
Fungsi-fungsi tataniaga antara lain; pengangkutan, penyimpanan (storage), pengolahan (processing), dan pembiayaan (financing). Siapapun yang melakukan atau menjalankan fungsi-fungsi tataniaga itu, atau bagaimanapun cara orgaisasinya, tiap-tiap kegiatan tataniaga memerlukan biaya. Namun hal ini sering kali tidak difahami benar oleh para petani ataupun konsumen, atau bahkan oleh orang-orang yang erat sangku pautnya dengan sistem tataniaga itu sendiri. Setiap kegiatan tataniaga seperti; pengangkutan, penyimpanan, pengolahan, waktu dan dayaupaya dalam mempelajari penawaran dan pemintaan,mengadakan hubungan dagang memilih barang dagangan, membeli dan menjualnya serta mengatur penyalurannya, semua kegiatan ini memakan biaya yang tidak sedikit.
C.    TEKNOLOGI YANG SELALU BERUBAH
Meningkatnya produksi pertanian adalah akibat dari pemakaian teknik-teknik atau metode-metode baru didalam usahatani. “Teknologi” pertanian berarti “cara-cara bertani” didalamnya termasuk cara-cara bagaimana para petani menyebarkan benih, memelihara tanaman, pemilihan benih, pupuk, obat-obatan pemberantas hama yang mereka gunakan, alat-alat dan sumber tenaga. Agar pembangunan pertanian dapat berjalan terus, haruslah selalu terjadi perubahan. Apabila perubahan ini terhenti, maka pembangunan pertanianpun terhenti.
Suatu teknik baru harus dapat memberikan kenaikan hasil, atau mengurangi biaya, dengan sangat mencolok agar dapat diterima oleh kebanyakan petani. Teknik-teknik baru perlu secara seksama disesuaikan dengan faktor-faktor tubuh tanah dan iklim, lembaga-lembaga penelitian tidaklah mungkin dapat mengembangkan macam-macam varietas tanaman khusus untuk tiap-tiap bidang tanah. Mereka melakukan penyusunan kombinasi-kombinasi dari berbagai teknik kerja yang bisa memberikan hasil yang cukup baik pada kondisi-kondisi iklim dan tubuh tanah tertentu.
Sumber-sumber teknologi baru dapat diperoleh dengan beberapa cara, antara lain:
a. Teknik kerja petani lain Beberapa teknik kerja dan beberapa bahan, dalam kondisi-kondisi setempat lebih produktif daripada yang lain. Maka salah satu sumber teknologi baru bagi seorang petani adalah metode-metode atau bahan-bahan yang dipergunakan oleh petani lain yang ada disekitarnya. Kadang-kadang keunggulan itu demikian nyata sehingga petani dengan mudah melihatnya dan segera mempraktekkan teknik baru itu.
b. Mendatangkan dari daerah lain Kebanyakan dari teknologi yang tersedia bagi para petani didalam pertanian yang sangat pesat perkembangannya berasal dari tempat lain. Teknik-teknik yang didatangkan dari daerah lain haruslah dicoba secara lokal dengan seksama sebelum dianjurkan kepada para petani. Mungkin diperlukan perubahan supaya bisa berguna dan diterima didaerah setempat.
c. Percobaan yang terarah Sumber teknologi baru yang ketiga ialah percobaan-percobaan yang mencari jenis-jenis tanaman cara-cara pengolahan tanah, cara-cara pemberantasan penyakit, dan lain-lain. Teknologi dan metode yang ada saat ini tidak mampu menjamin untuk perkembangan pertanian yang akan datang. Kita harus secara kontinu mengembangkan teknologi pertanian yang sungguh-sungguh baru agar dapat terus menggerakkan pertanian yang lebih maju lagi.
• Tersedianya bahan – bahan produksi dan peralatan secara local. Setiap lahan pertanian memiliki karakteristik masing-masing, sehingga apabila suatu bahan produksi dan peralatan diterapkan secara nasional, maka hasil usahatani di berbagai kawasan akan berbeda satu sama lain. Oleh karena itu diperlukan bahan produksi dan peralatan yang bersifat lokal sehingga akan sesuai apabila diterapkan pada lokasi tersebut.
• Adanya perangsang produksi bagi petani.. Teknologi yang telah maju, pasar yang mudah, dan tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi, kesemuanya memberikan kesempatan kepada para petani untuk menaikkan produksi. Para petani, sebagai orang yang menginginkan kehidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya, tentunya ia harus berusaha untuk mencapai tujuan-tujuannya tersebut dengan usaha taninya. Faktor perangsang utama yang bersifat ekonomis. Faktor perangsang tersebut adalah harga hasil produksi pertanian yang menguntungkan, pembagian hasil yang wajar, dan tersedianya barang-barang dan jasa yang ingin dibeli oleh para petani untuk keluarganya.
• Pengangkutan. Pengangkutan yang lancar akan menyebabkan distribusi produk usahatani menjadi lancar. Dengan demikian maka pendapatan petanipun akan semakin bertambah.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    KESIMPULAN
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information resources). Kegiatan produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi yang disebut faktor produksi. Faktor produksi yang bisa digunakan dalam proses produksi terdiri atas sumberdaya alam, tenaga kerja mansuia, modal dan kewirausahaan.
B.     SARAN
Kebijakan pemerintah ditujukan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang memungkinkan (enable environment) untuk meningkatan efisiensi produksi dan produktivitas yang mencakup : (1) kebijakan ekonomi yang mendukung (economic enable), melalui kebijakan perdagangan yang bersifat melindungi petani, pengembangan infrastruktur pertanian di pedesaan, dan kebijakan di bidang pertanahan; (2) kebijakan pendukung yang penting (important enable) melalui kegiatan penelitian dan pengembangan inovasi teknologi spesifik lokasi, pelayanan lembaga keuangan mikro, standarisasi produk, dan regulasi yang mendukung; dan (3) kebijakan bisnis yang sehat (useful enable), seperti lingkungan bisnis pertanian yang kondusif, fasilitas pelayanan, dan kemudahan dalam berbisnis pertanian.


DAFTAR PUSTAKA
anggi-arga.blogspot.com/2010/03/masalah-usahatani-dan-faktor-yang.html


TUGAS INDIVIDU
MAKALAH
FAKTOR – FAKTOR PRODUKSI
DALAM USAHATANI

UNCOKRO.jpg


OLEH
                                          NAMA : YASBIR
                                          NIM     :1002405034

                              PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS COKROAMINOTO PALOPO
2012


1 comment:

  1. Saya ingin berbagi kesaksian tentang bagaimana layanan pendanaan Le_Meridian membantu saya dengan pinjaman 2,000,000.00 USD untuk membiayai proyek pertanian ganja saya, saya sangat berterima kasih dan saya berjanji untuk membagikan perusahaan pendanaan yang sah ini kepada siapa pun yang mencari cara untuk memperluas bisnisnya project.the company adalah perusahaan pendanaan UK / USA. Siapa pun yang mencari dukungan keuangan harus menghubungi mereka di lfdsloans@outlook.com Atau lfdsloans@lemeridianfds.com Bpk. Benjamin juga menggunakan whatsapp 1-989-394-3740 untuk mempermudah segala pemohon.

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...