Sunday 27 May 2012

makalah penyuluh pertanian


BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Penyuluhan pertanian merupakan sistem pelayanan yang membantu masyarakat tani melalui proses pendidikan dalam pelaksanaan teknik dan metode berusaha tani untuk meningkatkan produksi agar lebih berhasil dalam upaya meningkatkan pendapatan (Mounder, 1972., Sumardi, 1987. dalam Achmad Suwandi, 2006).
Van Den Ban dan Hawkins (1999), istilah "Penyuluhan" dikenal secara luas dan diterima oleh masyarakat yang bekerja dalam organisasi pemberi jasa penyuluhan, tetapi tidak demikian halnya bagi masyarakat luas.
Addisson H. Mounder (1972) dalam Suriatna (1988), mengartikan penyuluhan pertanian sebagai sistem pelayanan yang membantu masyarakat melalui proses pendidikan dalam pelaksanaan teknis dan metode berusaha tani untuk meningkatkan produksi agar lebih berhasil guna dalam upaya meningkatkan pendapatan.
PERUMUSAN MASALAH
1.      Untuk mnengetahui arti dari penyuluhan ?
2.      Untuk mengetahui evaluasi dari penyulihan pertanian ?
3.      Apa perencanaan penyuluhan penyuluhan ?
KEGUNAAN
Makalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya penyuluh itu dan apa fungsinya sehingga kita tidak salah dalam mengartikan kata dari penyuluhan, selain itu untuk memberikan kita pengetahuan tentang rencana penyuluhan dalam membangun pertanian menjadi lebih maju.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    PERENCANAAN PENYULUHAN PERTANIAN
Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi petani dan keluarganya serta pelaku usaha pertanian lainnya agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya.
Rencana Kerja Penyuluhan
Rencana Kerja Tahunan Penyuluhan (RKTP) yang sebelumnya dikenal dengan nama Rencana Kerja Penyuluhan Pertanian (RKPP) adalah merupakan rencana kegiatan penyuluhan dalam kurun waktu setahun yang dijabarkan dari programa penyuluhan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, atau desa/kelurahan (PERMENTAN No. 25 tahun 2009 tentang pedoman penyusunan programa penyuluhan).
RKTP juga merupakan pernyataan tertulis dari serangkaian kegiatan yang terukur, terealistis, bermanfaat dan dapat dilaksanakan oleh seorang penyuluh di wilayah kerjanya masing-masing pada tahun yang berjalan. RKTP tersebut dituangkan dalam bentuk matriks yang berisikan tujuan, masalah, sasaran, kegiatan/metode, materi volumen, lokasi, waktu, sumber biaya, pelaksana dan penanggung jawab. Bertuk matriks RKTP dapat dilihat pada lampiran 2.
Metode Penyuluhan Pertanian
Metode Penyuluhan Pertanian, dapat diartikan sebagai "Cara-cara penyampaian materi penyuluhan pertanian melalui media komunikasi oleh penyuluh kepada petani beserta keluarganya".
Pada prinsipnya metode penyuluhan dapat digolongkan sesuai dengan macam-macam pendekatannya (Suriatna, Sumardi, 1987) :

  1. Dilihat dari segi komunikasi
Metode penyuluhan dapat digolongkan kedalam 2 (dua) golongan yaitu :
1.    Metode-metode yang langsung (direct Communication/face to face Communication)
dalam hal ini penyuluh langsung berhadapan muka dengan sasaran Umpannya: obrolan ditempat peternakan, dirumah, dibalai desa, di kantor, dalam kursus tani, dalam penyelenggaraan suatu demonstrasi dan lain-lain.
2.    Metode-metode yang tidak langsung (indirect Communication)
    dalam hal ini penyuluh tidak langsung berhadapan secara tatap muka dengan sasaran, tetapi dalam menyampaikan pesannya melalui perantara (media)
  1. Penggolongan berdasarkan pendekatan kepada sasaran.
Penggolongan ini berdasarkan hubungan jumlah dan penggolongan dari pada sasaran adalah :
    1. Metode Berdasarkan Perorangan
Dalam hal ini para penyuluh berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan sasaran secara perorangan.
Umpamanya :
      1. Kunjungan ke rumah petani, ataupun petani berkunjung ke rumah penyuluh dan ke kantor.
      2. Surat menyurat secara perorangan.
      3. Demonstrasi.
      4. Belajar perorangan, belajar praktik.
      5. Hubungan telpon
    1. Metode dengan pendekatan kelompok
Dalam hal ini penyuluh berhubungan dengan kelompok sasaran umpamanya :
      1. Pertemuan (contoh : di rumah, di saung, di balai desa, dan lain-lain.
      2. Perlombaan.
      3. Demonstrasi cara/hasil.
      4. Kursus tani.
      5. Musyawarah/temu lapang/diskusi kelompok/temu karya.
      6. Magang/Karyawisata.
      7. Hari lapangan petani (farm field day).
    1. Metode dengan pendekatan massal.
Dalam hal ini penyuluh menyampaikan pesannya secara langsung maupun tidak langsung kepada sasaran dengan jumlah banyak secara sekaligus.
Umpamanya :
      1. Rapat (pertemuan umum)
      2. Siaran pedesaan melalui Radio/TV
      3. Pemuatan film/slide
      4. Penyebaran bahan tulisan : (brosur, leaflet, folder, booklet dan sebagainya)
      5. Pemasangan Foster dan Spanduk
      6. Pertunjukan Kesenian
  1. Penggolongan berdasarkan indera penerima
    1. Metode-metode yang dilakukan dengan jalan memperlihatkan
Dalam hal ini pesan dilampirkan melalui penglihatan. Umpamanya :
·         Pesan yang tertulis
·         Pesan yang bergambar
·         Pesan yang terproyeksi : seperti film/slide tanpa penjelasan vocal/bisu
  1. metode-metode yang disampaikan melalui pendengaran
Dalam hal ini pesan diterima oleh sasaran melalui indera pendengaran, umpamanya :
    1. Siaran pedesaan melalui radio/TV
    2. Hubungan telpon
    3. Pidato, ceramah, rapat.
  1. Metode yang disampaikan melalui beberapa macam alat indera secara kombinasi
Dalam hal ini pesan diterima oleh sasaran bisa melalui pendengaran, penglihatan, diraba, dicium ataupun dikecap secara sekaligus
    1. Demonstrasi
    2. Peragaan dengan penjelasan
    3. Dan lain-lain
untuk memberikan arahan, pedoman dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuhuhan pertanian maka disusun sebuah programa yang memuat rencana seorang penyuluh untuk tahun depan.
Menurut UU No.16 Tahun 2006 tentang SP3K Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/ kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten /kota, programa penyuluhan nasional. Programa tersebut disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian, Programa penyuluhan pada setiap tigkatan.
Programa penyuluhan pertanian yang disusun pada hakikatnya meliputi upaya-upaya sebgai berikut:
  1. Pengembangan dan pelestarian sumberdaya alam pertanian seperti manusia, alam dan buatan manusia.
  2. Peningkatan produksi pertanian dengan melaksanakan diverifikasi, intensifikasi, ekstentifikasi dan rehabilitasi melalui perbaikan penerapan teknologi pra panen pasca panen serta rekayasa sosial.
  3. Meningkatkan kesejahteraan patani nelayan melalui peningkatan produktivitas komoditas pertanian yang diusahakan para petani-nelayan.
  4. Peningkatan nilai gizi keluarga petani-nelayan melalui pembinaan organisasi masyarakat seperti wanita tani/nelayan, PKK dan sebagainya.
  5. Pemantapan organisasi dan kemampuan petani-nelayan dalam mencapai kesejahteraan keluarga tani nelayan.
  6. Pengembangan dan penataan peranan petani-nelayan dalam KUD sebagai wahana perekonomian masyarakat pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani-nelayan.
Penyusunan programa penyuluhan tersebut harus memenuhi syarat yaitu :
  1. Harus terukur
  2. Realistis
  3. Bermamfaat
  4. Dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif
  5. Terpadu
  6. Transparan
  7. Demokrasi, dan
  8. Bertanggung gugat
B.     EVALUASI PENYULUHAN PERTANIAN
Evaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian
Pengartian Evaluasi
Raudabaugh dalam Yayasan Pengembangan Sinar Tani (2001), mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses untuk menentukan nilai atau jumlah keberhasilan dalam meraih tujuan yang direncanakan. Proses ini meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut; merumuskan tujuan, mengidentifikasi kriteria yang cocok untuk mengukur keberhasilan dan untuk menentukan dan menjelaskan tingkat keberhasilan.
Sedangkan Frutchey (1973) dalam Mardikanto (2008), menjelaskan pengertian evaluasi adalah kegiatan lumrah yang biasa kita lakukan sehari-hari. Dalam semua kegiatan evaluasi terdapat tiga unsur,yaitu sebagai berikut :
1)      Observasi (pengamatan)
2)      Membanding-bandingkan antara hasil pengamatan dengan pedoman yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
3)      Membuat kesimpulan atau pengambilan keputusan
Menurut PUSLUH DEPTAN (1995) evaluasi kegiatan penyuluhan pertanian adalah upaya penilaian atas sesuatu kegiatan oleh evaluator, melalui pengumpulan dan penganalisaan informasi secara sistematik mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan untuk menilai relevansi, efektivitas, efisiensi pencapaian hasil kegiatan, atau untuk perencanaan dan pengembangan selanjutnya dari suatu kegiatan. Sedangkan menurut Padmowihardjo (1996) evaluasi penyuluhan pertanian adalah sebuah proses sistematis untuk memperoleh informasi yang relevan tentang sejauhmana program tujuan program penyuluhan pertanian disuatu wilayah dapat dicapai sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan, kemudian digunakan untuk mengambil keputusan dan pertimbangan-pertimbangan terhadap program penyuluhan yang dilakukan.
Evaluasi adalah suatu kegiatan untuk menentukan  seberapa jauh suatu hal itu berharga, bermutu dan bernilai. Jadi dalam evaluasi  ada dua unsur  utama yaitu menilai dan mengukur (Thomas,2005). Evaluasi penyuluhan pertanian adalah upaya penilaian terhadap suatu kegiatan, melalui pengumpulan dan penganalisisan informasi dan fakta-fakta secara sistematis mengenai perencanaan, pelaksanaan hasil dan dampak kegiatan tersebut, untuk menilai hasil relevansi, efektivitas dan efisiensi pencapaian hasil kegiatan. Analisis data adalah proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan. Pengolahan dan analisis data dilakukan oleh petugas penyuluh yang bertugas diwilayah BPP yang bersangkutan.
Evaluasi penyuluhan pertanian merupakan upaya penilaian terhadap suatu kegiatan, melalui pengumpulan dan penganalisisan informasi atau fakta-fakta secara sistematis mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan tersebut, untuk menilai hasil relevansi, evektivitas dan efisiensi pencapaian hasil kegiatan. (Deptan, 1995)
Penilaian atau evaluasi pada dasarnya adalah mengukur dan menilai perubahan-perubahan tingkah laku yang terjadi. Dengan mengetahui hasil penilaian atau evaluasi, maka pihak yang dievaluasi misalnya kelompok dan anggotanya dapat mengetahui kekuatan dan kelemahannya.
Menurut Deptan (1980), bahwa tujuan penilaian kelompoktani adalah :
  1. Untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kemampuan suatu kelompoktani sehingga kita dapat menetapkan klasifikasi kemampuannya
  2. Bagi aparat pembina/penyuluh dengan diketahuinya hasil penilaian tingkat kemampuan kelompoktani sangat berguna untuk pengambilan langkah-langkah dan tindakan yang tepat dalam pembinaan dan pengembangan kelompoktani
  3. Penilaian tingkat kemampuan kelompoktani sangat bermanfaat bagi proses pertumbuhan dan pengembangan selanjutnya.
Penilaian tersebut akan menghasilkan 4 kelas kelompok, yaitu kelas Pemula, Lanjut, Madya dan Utama. Untuk memberikan kebanggaan terhadap kelompoktani maka perlu dikembangkan tanda pengenal kelas kelompok (Deptan, 1981). Tanda kelas kolompok ini dipegang oleh kelompoktani dan harus diketahui oleh khalayak ramai khususnya masyarakat tani.
Prinsip-prinsip evaluasi yang merupakan acuan dasar dalam melaksanakan evaluasi penyuluhan pertanian adalah sebagai berikut:
1)      Evaluasi harus berdasarkan fakta
2)      Evaluasi penyuluhan merupakan bagian integral dari proses kegiatan atau program penyuluhan
3)      Evaluasi hanya dapat dilakukan dalam hubungannya dengan tujuan dari program penyuluhan bersangkutan
4)      Evaluasi penyuluhan pertanian harus menggunakan alat ukur yang berbeda, untuk mengukur tujuan evaluasi yang berbeda pula.
5)      Evaluasi penyuluhan pertanian perlu dilakukan terhadap hasil-hasil kuantitatif dan kualitatif.
6)      Evaluasi penyuluhan pertanian harus dilakukan terhadap metode penyuluhan yang digunakan.
7)      Evaluasi perlu di pertimbangkan dengan teliti
8)      Evaluasi harus dijiwai dengan prinsip mencari kebenaran





BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Dilihat dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Tujuan penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. Penyuluhan pertanian dituntut agar mampu menggerakkan masyarakat, memberdayakan petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi petani untuk: (1) Membantu menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2) Membantu mereka menemukan masalah; (3) Membantu mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah; (4) Membantu mereka mengambil keputusan, dan (5) Membantu mereka menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.
SARAN
Untuk  dapat meningkatkan produksi pertanian, maka sebaiknya setiap pelaku usaha tani agar dapat menerapkan teknologi-teknologi yang dianjurkan oleh para penyuluh pertanian. Karena dengan menggunakan teknologi-teknologi terbaru maka hasil pertanian kita dapat di tingkatkan.








No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...