Sunday, 20 May 2012

Pengertian hadas dan najis


1. Pengertian hadas dan najis
Hadas ialah keadaan tidak suci yang mengenai pribadi seseorang muslim, menyebabakan
terhalangnyaorang itu melakukan shalat atau tawaf.
Artinya Shalat dan tawaf yang dilaksanakan tidak sah karena dirinya dalamkeadaan tidak berhads. Menurut ahli fiqhi sebab seorang dihukumkan dirinya dalam keadaan berhadas, ada dua kelompok;
1. Hadas kecil.
Mengeluarkan sesuatu dari dubur dan atau kubul yang berupa;
  • Air kencing.
  • Tinja.
  • Kentut.
2. Hadas besar.
  • Mengeluarkan mani.
  • Hubungan kelamin.
  • Terhentinya haid dan nifas.
Cara mensucikanya
a. Hadas kecil atau hadas ringan untuk mensucikanya diwajibkan berwudhu
b. Hadas besar , untuk mensucikanya diwajibkan mandi sesuai dengan syara dan bila
dalam keadaan darurat dapat bertayamum.
 
Najis adalah sesuatu yang menjadi penghalang beribadah kepada Allah SWT yang berbentuk kotoran yang menempel pada zat, tubuh, pakaian atau benda lainnya.

Macam-macam najis :
- Binatang anjing
- Binatang babi
- minuman keras / miras yang memabukkan
- darah
- air kencing
- bangkai selain bangkai manusia, ikan dan belalang

Cara menghilangkan najis yang menempel :
1. Najis Ringan
Cukup dibasuh dengan air hingga bersih baik zat, warna, maupun baunya. Najis akibat air seni/kencing anak dibawah 2 tahun yang masih minum susu membersihkannya cukup dengan memercikkan air saja.

2. Najis Berat
Jika terkena air liur/ludah anjing maka membersihkannya harus dengan membasuh dengan air hingga 7 kali terus-menerus dengan salah satunya dengan medium tanah. Berarti 6 kali dibersihkan dengan air dan sekali dengan tanah

1.      Najis adalah sesuatu yang menjadi penghalang beribadah kepada Allah SWT yang berbentuk kotoran yang menempel pada zat, tubuh, pakaian atau benda lainnya.

Macam-macam najis :
- Binatang anjing
- Binatang babi
- minuman keras / miras yang memabukkan
- darah
- air kencing
- bangkai selain bangkai manusia, ikan dan belalang

Cara menghilangkan najis yang menempel :
1. Najis Ringan
Cukup dibasuh dengan air hingga bersih baik zat, warna, maupun baunya. Najis akibat air seni/kencing anak dibawah 2 tahun yang masih minum susu membersihkannya cukup dengan memercikkan air saja.

2. Najis BeratHadas
Ialah keadaan yang menyebabkan seseorang wajib bersuci untuk sahnya melakukan ibadah tertentu seperti shalat. Hadas terbagi 2 yaitu hadas besar dan hadas kecil.
Dikatakan hadas besar apabila ia telah melakukan atau mengalami salah satu diantara hal-hal berikut :
1.      Keluar mani
2.      Bersetubuh
3.      Haid
4.      Melahirkan anak
5.      Nifas
Dikatakan hadas kecil karena
1.      Kencing, berak, kentut atau keluar sesuatu yang lain dari lubang kemaluan atau dubur.
2.      Hilang akal karena mabuk, pingsan, tidur atau gila.
3.      Menyentuh alat kemaluan atau lubang dubur.
4.      Bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan mukhrim.

Jika terkena air liur/ludah anjing maka membersihkannya harus dengan membasuh dengan air hingga 7 kali terus-menerus dengan salah satunya dengan medium tanah. Berarti 6 kali dibersihkan dengan air dan sekali dengan tanah


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...