Kompetensi
penyuluhan pertanian
TINJAUAN PUSTAKA
Penyuluhan
Penyuluhan pertanian merupakan sistem pelayanan yang membantu
masyarakat tani melalui proses pendidikan dalam pelaksanaan teknik dan metode
berusaha tani untuk meningkatkan produksi agar lebih berhasil dalam upaya
meningkatkan pendapatan (Mounder, 1972., Sumardi, 1987. dalam Achmad
Suwandi, 2006).
Van Den Ban dan Hawkins (1999), istilah "Penyuluhan"
dikenal secara luas dan diterima oleh masyarakat yang bekerja dalam organisasi
pemberi jasa penyuluhan, tetapi tidak demikian halnya bagi masyarakat luas.
Addisson H. Mounder (1972) dalam Suriatna (1988),
mengartikan penyuluhan pertanian sebagai sistem pelayanan yang membantu
masyarakat melalui proses pendidikan dalam pelaksanaan teknis dan metode
berusaha tani untuk meningkatkan produksi agar lebih berhasil guna dalam upaya
meningkatkan pendapatan.
Penyuluhan
pertanian
adalah proses pembelajaran bagi petani dan keluarganya serta pelaku usaha pertanian lainnya agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya.
adalah proses pembelajaran bagi petani dan keluarganya serta pelaku usaha pertanian lainnya agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya.
Penyuluhan Pertanian adalah pemberdayaan petani dan keluarganya
beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui kegiatan pendidikan non formal di
bidang pertanian agar mereka mampu menolong dirinya sendiri baik di bidang
ekonomi, sosial maupun politik sehingga peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan mereka dapat dicapai. (Departemen Pertanian, 2002)
Penyuluh pertanian (Wastuningsih, Sri Peni. 2009) adalah :
- SKB Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri (1996) : PNS yang diberi tugas melakukan kegiatan penyuluhan pertanian secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian.
- Rogers : seseorang yang atas nama pemerintah atau lembaga penyuluhan berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sasaran untuk mengadopsi inovasi
- Boland : seseorang yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan penyuluhan
Penyuluhan Partisipatif
Yang
dimaksud dengan "penyuluhan berasaskan partisipatif" yaitu
penyelenggaraan penyuluhan yang melibatkan secara aktif pelaku utama dan pelaku
usaha dan penyuluh sejak perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi
(UUSP3K).
Hal-hal yang berkaitan dengan penyusunan PRA antara lain
penyuluhan pertanian, metode, dan teknik penyuluhan seperti demplot, wawancara,
anjangsana, pendekatan kelompok dan pendekatan individu. Penyuluh partisipatif
merupakan pendekatan penyuluhan dari bawah ke atas (bottom up) untuk
memberikan kekuasaan kepada petani agar dapat mandiri, yaitu kekuasaan dalam
peran, keahlian, dan sumberdaya untuk mengkaji desanya sehingga tergali potensi
yang terkandung, yang dapat diaktualkan, termasuk permasalahan yang ditemukan
(Suwandi, 2006).
Metode
penyuluhan pertanian partisipaif yaitu masyarakat berpartisipasi secara
interaktif, analisis-analisis dibuat secara bersama yang akhirnya membawa
kepada suatu rencana tindakan. Partisipasi disini menggunakan proses
pembelajaran yang sistematis dan terstruktur melibatkan metode-metode
multidisiplin, dalam hal ini kelompok ikut mengontrol keputusan lokal.
Dengan
pelatihan metode penyuluhan pertanian partisipatif, para penyuluh pertanian
akan termotivasi untuk menggali keberadaan sumber informasi pertanian setempat
yang mudah diakses oleh yang memerlukan, baik penyuluh maupun petani. Pekerjaan
sehari-hari penyuluh pertanian menjadi bagian dan subyek pelatihan. Pelatihan
juga akan mendorong inisiatif positif para penyuluh pertanian dan petani, melalui
pendekatan partisipatif untuk mendapatkan solusi permasalahan usahatani di
lapangan (BBPP Lembang, 2009).
Programa
Penyuluhan Pertanian
Programa
Penyuluhan pertanian disusun untuk memberikan arahan, pedoman dan alat
pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuhuhan pertanian. Penyusunan
programa pertanian memperhatikan prinsip-prinsip keterpaduan dan kesinergian
programa penyuluhan pada setiap tingkatan. Programa penyuluhan pertanian adalah
rencana tertulis yng disusun secara sistematis untuk memberikan arahan dan
pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan.
Programa
penyuluhan pertanian merupakan rencana yang disusun secara sistematis untuk
memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan
penyuluhan. Programa penyuluhan pertanian yang disusun setiap tahun memuat
rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran pada
masing-masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian, pengelolaan sumberdaya
sebagai pelaksanaan penyuluhan (PERMENTAN NO.25 tahun 2009)
Programa
penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian
programa penyuluhan pada setiap tingkatan. Keterpaduan mengandung maksud bahwa
programa penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan programa pertanian
penyuluhan tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan
tingkat nasional, dengan berdasarkan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha.
Sedangkan
yang dimaksudkan dengan kesinergian yaitu bahwa programa penyuluhan pertanian
pada tiap tingkatan mempunyai hubungan yang bersifat saling mendukung. Dengan
demikian semua programa penyuluhan pertanian selaras dan tidak bertentangan
antara programa penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan.
Menurut
UU No.16 Tahun 2006 tentang SP3K Programa penyuluhan terdiri atas programa
penyuluhan desa/ kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan
kecamatan, programa penyuluhan kabupaten /kota, programa penyuluhan nasional.
Programa tersebut disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian,
Programa penyuluhan pada setiap tigkatan.
Selanjutnya
Programa penyuluhan tersebut disahkan oleh Ketua Balai Penyuluhan, Kepala Badan
Pelaksana Kabupaten/ Kota ,Ketua Badan Koordinasi Penyuluhan Propinsi, atau
Kepala Badan Penyuluhan sesuai dengan tingkatan administrasi pemerintah.
Programa
penyuluhan pertanian yang disusun pada hakikatnya meliputi upaya-upaya sebgai
berikut:
- Pengembangan dan pelestarian sumberdaya alam pertanian seperti manusia, alam dan buatan manusia.
- Peningkatan produksi pertanian dengan melaksanakan diverifikasi, intensifikasi, ekstentifikasi dan rehabilitasi melalui perbaikan penerapan teknologi pra panen pasca panen serta rekayasa sosial.
- Meningkatkan kesejahteraan patani nelayan melalui peningkatan produktivitas komoditas pertanian yang diusahakan para petani-nelayan.
- Peningkatan nilai gizi keluarga petani-nelayan melalui pembinaan organisasi masyarakat seperti wanita tani/nelayan, PKK dan sebagainya.
- Pemantapan organisasi dan kemampuan petani-nelayan dalam mencapai kesejahteraan keluarga tani nelayan.
- Pengembangan dan penataan peranan petani-nelayan dalam KUD sebagai wahana perekonomian masyarakat pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani-nelayan.
Penyusunan programa penyuluhan tersebut harus memenuhi
syarat yaitu :
- Harus terukur
- Realistis
- Bermamfaat
- Dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif
- Terpadu
- Transparan
- Demokrasi, dan
- Bertanggung gugat
Unsur-Unsur Programa Penyuluhan
Berdasarkan
PERMENTAN No. 25 tahun 2009 tentang penyusunan programa penyuluhan pertanian,
unsur-unsur yang harus terdapat di dalam programa adalah sebagai berikut :
- Keadaan
Keadaan
merupakan fakta yang ditunjukan oleh data yang terdapat pada saat akan disusunnya
suatu Programa. Data yang dicatat dari fakta yang menunjukan tentang keadaan
yang nyata ada pada saat itu disebut data aktual. Sedangkan jika data yang
dicatat merupakan fakta yang menunjukan tentang keadaan yang mungkin dicapai,
disebut dengan data potensial.
Keadaan
dapat disajikan dalam bentuk bagan, tabel, matrik atau pernyataan tertulis
sebagai hasil dari analisa data dan informasi yang telah dikumpulkan dengan
menggunakan metode RRA/PRA (dengan teknik PRA), kajian data sekunder, dan
teknik-teknik lainya. Sumber data dapat berasal dari Monografi desa, data
lapangan, data kebijakan pemerintah, data petani dan keluarganya, data
masyarakat, dan lain-lain.
- Masalah
Suatu
wilayah dikatakan mempunyai masalah kalau ada fakta yang belum memuaskan atau
fakta tersebut belum sesuai dengan yang diinginkan. Untuk mengetahui apa
masalahnya perlu dianalisis atau diketahui lebih lanjut faktor-faktor apa yang
menyebabkan keadaan tersebut tidak memuaskan. Faktor penyebab tersebut ada dua
hal yaitu faktor penyebab yang besifat prikalu dan faktor penyebab yang
bersifat non prikalu. Didalam programa penyuluhan programa tersebut merupakan
programa pembelajaran yang bertujuan merubah prilaku petani yang berkaitan
dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang tejadi karena kehendak mereka
sendiri (partisipatif)
- Tujuan
Didalam
programa penyuluhan pertanian yang dimaksud tujuan yaitu pernyataan
penyelesaian masalah atau pennyataan apa yang diinginkan petani. Tujuan
ditetapkan berdasarkan masalah yang telah dirumuskan petani dan kelurganya.
Tujuan dirumuskan untuk menggambarkan perubahan prilaku petani dan keluargnaya
dalam berusahatani.
- Cara Mencapai Tujuan
Dalam
sebuah programa penyuluhan pertanian yang dimaksud bisa dicapai, dengan
mengunakan metode dan teknik yang sesuai dengan masalah dan penyebab
masalahnya. Perubahan yang diinginkan, potensi yang dapat mendukung tercapainya
tujuan penyuluhan, dan lain-lain.
Menurut
Deptan (2001) cara perumusan pencapaian tujuan programa diperkenalkan dengan
istilah cara mencapai tujuan yaitu suatu rencana kegiatan yang bentuknya berupa
seluas daftar yang berisi hal-hal mengenai masalah khusus, kerja kegiatan,
metode, unit, frekuensi atau volume, dan lahan. Dijelaskan dalam hal yang
terpenting adalah aspek metode hendaknya harus secepat mungkin ditetapkan.
Untuk mencapai tujuan sesuai pendapat Nelsey dan Harke seperti yang disadur
oleh Mardikanto (1993), cara mencapai tujuan diperoleh dari perencanaan kerja
yang berisikan pertanyaan tentang 4 W + 1 H yaitu :
- Apakah yang dilakukan ?(What)
- Siapa yang melakukan ? (Who)
- Kapan dilakukan ? (When)
- Mengapa dilakukan ? (Why)
- Bagaimana cara melakukan ? (How)
Rencana
Kerja Tahunan Penyuluhan
Rencana
Kerja Tahunan Penyuluhan (RKTP) yang sebelumnya dikenal dengan nama Rencana
Kerja Penyuluhan Pertanian (RKPP) adalah merupakan rencana kegiatan penyuluhan
dalam kurun waktu setahun yang dijabarkan dari programa penyuluhan di pusat,
provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, atau desa/kelurahan (PERMENTAN No. 25
tahun 2009 tentang pedoman penyusunan programa penyuluhan).
RKTP
juga merupakan pernyataan tertulis dari serangkaian kegiatan yang terukur,
terealistis, bermanfaat dan dapat dilaksanakan oleh seorang penyuluh di wilayah
kerjanya masing-masing pada tahun yang berjalan. RKTP tersebut dituangkan dalam
bentuk matriks yang berisikan tujuan, masalah, sasaran, kegiatan/metode, materi
volumen, lokasi, waktu, sumber biaya, pelaksana dan penanggung jawab. Bertuk
matriks RKTP dapat dilihat pada lampiran 2.
Metode
Penyuluhan Pertanian
Metode
Penyuluhan Pertanian, dapat diartikan sebagai "Cara-cara penyampaian
materi penyuluhan pertanian melalui media komunikasi oleh penyuluh kepada
petani beserta keluarganya".
Pada
prinsipnya metode penyuluhan dapat digolongkan sesuai dengan macam-macam
pendekatannya (Suriatna, Sumardi, 1987) :
- Dilihat dari segi komunikasi
Metode penyuluhan dapat digolongkan kedalam 2 (dua) golongan
yaitu :
- Metode-metode yang langsung (direct Communication/face to face Communication)
dalam hal ini penyuluh langsung berhadapan muka dengan
sasaran Umpannya: obrolan ditempat peternakan, dirumah, dibalai desa, di
kantor, dalam kursus tani, dalam penyelenggaraan suatu demonstrasi dan
lain-lain.
- Metode-metode yang tidak langsung (indirect Communication)
dalam hal ini penyuluh tidak
langsung berhadapan secara tatap muka dengan sasaran, tetapi dalam menyampaikan
pesannya melalui perantara (media)
- Penggolongan berdasarkan pendekatan kepada sasaran.
Penggolongan ini berdasarkan hubungan jumlah dan
penggolongan dari pada sasaran adalah :
- Metode Berdasarkan Perorangan
Dalam hal ini para penyuluh berhubungan secara langsung
maupun tidak langsung dengan sasaran secara perorangan.
Umpamanya :
- Kunjungan ke rumah petani, ataupun petani berkunjung ke rumah penyuluh dan ke kantor.
- Surat menyurat secara perorangan.
- Demonstrasi.
- Belajar perorangan, belajar praktik.
- Hubungan telpon
- Metode dengan pendekatan kelompok
Dalam hal ini penyuluh berhubungan dengan kelompok sasaran
umpamanya :
- Pertemuan (contoh : di rumah, di saung, di balai desa, dan lain-lain.
- Perlombaan.
- Demonstrasi cara/hasil.
- Kursus tani.
- Musyawarah/temu lapang/diskusi kelompok/temu karya.
- Magang/Karyawisata.
- Hari lapangan petani (farm field day).
- Metode dengan pendekatan massal.
Dalam hal ini penyuluh menyampaikan pesannya secara langsung
maupun tidak langsung kepada sasaran dengan jumlah banyak secara sekaligus.
Umpamanya :
- Rapat (pertemuan umum)
- Siaran pedesaan melalui Radio/TV
- Pemuatan film/slide
- Penyebaran bahan tulisan : (brosur, leaflet, folder, booklet dan sebagainya)
- Pemasangan Foster dan Spanduk
- Pertunjukan Kesenian
- Penggolongan berdasarkan indera penerima
- Metode-metode yang dilakukan dengan jalan memperlihatkan
Dalam hal ini pesan dilampirkan melalui penglihatan.
Umpamanya :
·
Pesan yang tertulis
·
Pesan yang bergambar
·
Pesan yang terproyeksi : seperti
film/slide tanpa penjelasan vocal/bisu
- metode-metode yang disampaikan melalui pendengaran
Dalam hal ini pesan diterima oleh sasaran melalui indera
pendengaran, umpamanya :
- Siaran pedesaan melalui radio/TV
- Hubungan telpon
- Pidato, ceramah, rapat.
- Metode yang disampaikan melalui beberapa macam alat indera secara kombinasi
Dalam hal ini pesan diterima oleh sasaran bisa melalui
pendengaran, penglihatan, diraba, dicium ataupun dikecap secara sekaligus
- Demonstrasi
- Peragaan dengan penjelasan
- Dan lain-lain
Sekolah
Lapang
Sekolah
lapang adalah proses belajar-mengajarnya seluruhnya dilakukan di lapangan.
Hamparan sawah milik petani peserta program disebut hamparan SL, sedangkan
hamparan sawah tempat praktek sekolah lapang disebut laboratorium lapang (LL).
Sekolah lapang seolah-olah menjadikan petani peserta sebagai murid dan pemandu
lapang (PL I atau PL II) sebagai guru. Namun pada sekolah lapang tidak
dibedakan antara guru dan murid, karena aspek kekeluargaan lebih diutamakan,
sehingga antara guru dan murid saling memberi pengetahuan yang diperoleh dari
pengalaman.
Sekolah lapang merupakan strategi untuk membangun petani mandiri.
Petani diharapkan bisa berperan aktif sebagai pelaku, peneliti, pemandu, dan
manajer lahan yang ahli. Sekolah lapang adalah metode belajar petani
melalui lahan mereka masing-masing. Di lahan tersebut mereka melakukan
pengamatan dan kemudian mendiskusikannya tiap hari Senin di rumah kepala
pedukuhan setempat (kompas 04-02-2010).
Dari
pendapat diatas tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan, yakni sekolah lapang
adalah suatu metode penyuluhan yang melibatkan petani secara langsung sebagai
pesertanya dan petani peserta adalah petani yang memiliki lahan sebagai
hamparan dan laboratorium lapangan untuk proses belajar mengajar.
Anjangsana
Pengertian Anjangsana/ Kunjungan
Rumah
Anjangsana/
kunjungan rumah adalah suatu hubungan antara penyuluh dengan petani dan
keluarganya di rumah maupun di lahan usahataninya untuk tujuan tertentu.
(Suriatna, 1998). Sedangkan definisi menurut Pedoman Umum Pemilihan Metode
Penyuluhan Pertanian adalah suatu kunjungan terencana yang dilakukan oleh
penyuluh ke rumah/ tempat usaha keluargatani dengan suatu tujuan tertentu.
Tujuan Anjangsana/ Kunjungan Rumah
Tujuan
dari metode ini yaitu untuk berkenalan dan mendapatkan kepercayaan petani,
bertukar pikiran, mengajar keterampilan dan menemukan masalah-masalah yang
tidak disadari oleh sasaran (Suriatna, 1998).
Maksud Kegiatan Anjangsana/
Kunjungan Rumah
Pelaksanaan
kegiatan anjangsana/ kunjungan rumah mempunyai bermacam-macam maksud yang
dikombinasikan diantaranya :
- Tanya jawab guna menolong petani
- Perkenalan antara petugas penyuluhan dengan petani
- Mencari/ mengetahui problematik yang dihadapi petani
- Merencanakan suatu demonstrasi
- Memeriksa hasil yang sudah dicapai oleh para petani
- Menganjurkan kerjasama dan ikut serta dalam usaha-usaha bersama
- Membicarakan rencana dan kebijaksanaan penyelenggaraan penyuluh pertanian
- Menerangkan suatu cara bertani
Materi
Penyuluhan Pertanian
Materi
penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh
kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang
meliputi
informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan
kelestarian lingkungan (UUSP3K)
Materi
penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku
usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumber daya pertanian,
perikanan, dan kehutanan. Materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu
yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha harus mendapat
rekomendasi dari lembaga pemerintah, kecuali teknologi yang bersumber dari
pengetahuan tradisional. Lembaga pemerintah pemberi rekomendasi wajib
mengeluarkan rekomendasi segera setelah proses pengujian dan administrasi
selesai.
Materi Penyuluhan dalam bentuk
Leaplet/liptan/selebaran/folder
Didalam
praktek setiap penyuluh dapat menggunakan beragam barang cetakan sebagai alat
peraga penyuluhan, baik yang berupa gambar, tulisan, atau campuran dari kedunya
dengan komposisi yang sama atau salah satu lebih dominan.
- Pamplet atau selebaran, yaitu barang cetakan yang berupa selebar kertas bergambar dan atau bertuliskan dan dibagi-bagikan oleh penyuluh secara langsung kepada sasarannya. Disebarkan ke jalan raya (sambil mengendarai mobil,sepeda motor,atau kendaraan lainya), atau disebarkan dari udara melalui pesawat terbang atau helikopter)
Alat peraga seperti ini, biasanya
dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan minat sasarannya. Meskipun demikian
(jika berisi informasi yang lebih lengkap) dapat dimanfaatkan oleh sasaran pada
tahapan menilai dan mencoba
- Leaplet dan Folder, Seperti halnya dalam pamplet, keduanya merupakan barang –barang cetakan yang juga dibagi-bagikan kepada sasaran penyuluhan. Bedanya adalah :
·
Umumnya dibagikan secara langsung
oleh penyuluhnya.
·
Leaplet merupakan selebaran kertas
yang dilipat menjadi dua (4 halaman), sedang folder dilipat menjadi tiga (6
halaman) atau lebih.
·
Leaflet dan folder lebih banyak
berisikan tulisan dari pada gambarnya.
·
Leaflet dan Folder, terutama
ditujukan kepada sasaran untuk mempengaruhi pengetahuan dan keterampilan pada
tahapan minat, dan mencoba.
- Brosur atau booklet, merupakan barang cetakan yang berisikan gambar dan tulisan( lebih dominan) yang berbentuk buku kecil setebal 10 – 25 halaman, dan paling banyak 50 halaman. Seperti halnya Leaflet dan folder, booklet juga dimaksudkan untuk mempengaruhi pengetahuan dan keterampilan sasaran tetapi pada tahap menilai, mencoba, dan menerapkan.
- Placard dan poster, keduanya merupakan barang cetakan dengan ukuran yang relatif besar untuk ditempel di tembok, di pohon, atau direntangkan di pinggir / di tengah jalan.
- Flipchart atau peta singkap, adalah sekumpulan poster selebaran, kertas Koran yang digabungkan menjadi satu. Masing-masing berisi pesan terpisah, yang jika digabungkan akan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan yang ingin di smpaikan secara utuh, tergantung isi pesan yang ingin di sampaikan, Flipchart ada yang dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap, pengetahuan, atau keterampilan. Akan tetapi, kerena biasa digunakan dalam petemuan kelompok, alat peraga ini lebih efektif dan efisien untuk disediakan bagi sasaran pada saat tahapan minat, menilai, dan mencoba.
- Photo, merupakan salah satu alat peraga yang dimaksud untuk mengenalkan inovasi, atau menunjukan bukti-bukti keberhasilan/ keunggulan satu inovasi yang ditawarkan. Foto ini biasanya dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap dan pengetahuan sasaran pada tahapan sadar, minat, dan menilai.
- Flanelgraph, merupakan salah satu peraga berbentuk potongan gambar atau tulisan yang ditempelkan pada papan magnit, dan kain Flanel. Berbeda dengan photo flanegraph terutama digunakan pada pertemuan kelompok untuk mempengaruhi pengetahuan dan keterampilan sasaran pada tahapan minat, menilai, mencoba, dan bahkan dapat pula pada tahapan menerapkan.
Evaluasi Penyuluhan Pertanian
Evaluasi
Adalah kegiatan untuk menilai efektifitas dan efisiensi suatu kegiatan dengan
menggunakan indikator-indikator tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini
dilakukan secara sistematik dan objektif serta terdiri dari evaluasi sebelum
kegiatan dimulai, saat kegiatan berlangsung, dan sesudah kegiatan selesai
Evaluasi
penyuluhan pertanian merupakan upaya penilaian terhadap suatu kegiatan, melalui
pengumpulan dan penganalisisan informasi atau fakta-fakta secara sistematis
mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan tersebut, untuk
menilai hasil relevansi, evektivitas dan efisiensi pencapaian hasil kegiatan.
(Deptan, 1995)
Penilaian
atau evaluasi pada dasarnya adalah mengukur dan menilai perubahan-perubahan
tingkah laku yang terjadi. Dengan mengetahui hasil penilaian atau evaluasi,
maka pihak yang dievaluasi misalnya kelompok dan anggotanya dapat mengetahui
kekuatan dan kelemahannya.
Kelompok
dan anggota kelompok tersebut akan mengetahui bahwa model tingkah laku yang
diinginkan itu telah meningkat baik setahap atau dua tahap.
Menurut
Deptan (1980), bahwa tujuan penilaian kelompoktani adalah :
- Untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kemampuan suatu kelompoktani sehingga kita dapat menetapkan klasifikasi kemampuannya
- Bagi aparat pembina/penyuluh dengan diketahuinya hasil penilaian tingkat kemampuan kelompoktani sangat berguna untuk pengambilan langkah-langkah dan tindakan yang tepat dalam pembinaan dan pengembangan kelompoktani
- Penilaian tingkat kemampuan kelompoktani sangat bermanfaat bagi proses pertumbuhan dan pengembangan selanjutnya.
Penilaian tersebut akan menghasilkan
4 kelas kelompok, yaitu kelas Pemula, Lanjut, Madya dan Utama. Untuk memberikan
kebanggaan terhadap kelompoktani maka perlu dikembangkan tanda pengenal kelas
kelompok (Deptan, 1981). Tanda kelas kolompok ini dipegang oleh kelompoktani
dan harus diketahui oleh khalayak ramai khususnya masyarakat tani.
No comments:
Post a Comment