Monday 11 June 2012

Revitalisasi Pendidikan Pertanian

 
Revitalisasi Pendidikan Pertanian 
 
 
Animo masyarakat khususnya generasi muda untuk belajar pertanian, menurun drastis sejak lima tahun terakhir. Fenomena itu terlihat dengan semakin sedikitnya generasi muda yang memilih pendidikan atau fakultas pertanian. Padahal, jurusan pertanian merupakan salah satu pendidikan formal yang menyiapkan tenaga-tenaga terampil di bidang pertanian.
Berdasarkan data seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), setiap tahun kursi kosong pada jurusan pertanian meningkat tajam; baik di perguruan tinggi negeri (PTN), maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Pada SNMPTN 2008 misalnya, terdapat lebih dari 2.894 kursi kosong program studi bidang pertanian di 47 perguruan tinggi negeri. Setahun kemudian (SNMPTN 2009), sekitar 7.700 kursi jurusan pertanian juga tidak terisi. Bahkan ada satu PTN yang langsung menutup jurusan pertaniannya lantaran dalam SNMPTN hanya mendapatkan satu orang peminat, itu pun nilainya tidak memenuhi standar.
Sementara itu, data Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas, 2009) juga menyebutkan selama kurun 2005 sampai 2007, sebanyak 40 program studi pertanian di berbagai universitas/PT gulung tikar, dan kini tinggal tersisa 20 PT/universitas baik negeri dan swasta yang masih membuka jurusan itu. Jika tidak segera dilakukan langkah-langkah strategis baik oleh pemerintah maupun pihak PTN dan PTS, bisa dipastikan pada SNMPTN 2010 ini grafik jumlah pendaftar fakultas pertanian akan terus menurun.
Kondisi memprihatinkan juga dialami sekolah menengah pertanian. Pada penerimaan siswa baru (PSB) tahun 2009, calon murid yang mendaftar ke sekolah menengah pertanian (SPP-SPMA) mengalami penurunan hingga 55%. Selain tidak gencarnya promosi yang dilakukan, para pendaftar lebih memilih sekolah menengah kejuruan nonpertanian. Mereka beranggapan bahwa memilih sekolah pertanian sama halnya menandatangani kontrak untuk menjadi pengangguran.
Pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa masyarakat khususnya generasi muda tidak berminat untuk terjun dan menggeluti dunia pertanian? Langkah strategis apa yang mesti dilakukan pemerintah, agar dunia pertanian khususnya pendidikan pertanian kembali bangkit dan bergairah?
Pertanyaan itu menjadi penting sebab jika fenomena itu terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan 5 sampai 10 tahun ke depan pembangunan pertanian akan terhenti lantaran tidak ada motor penggerak dan tulang punggung yang menopangnya. Itu artinya sebutan bangsa agraris tidak akan menjadi milik kita, lantaran tamatnya dunia pertanian.

Pergeseran paradigma
Jika dikaji dengan cermat, memang terjadi perubahan paradigma yang sangat masif di kalangan generasi muda, setidaknya dalam lima tahun terakhir. Pergeseran paradigma itu sebagian besar disebabkan modernisme dan serangan paham kapitalisme Barat. Di satu sisi, kapitalisme Barat memberi dampak kemajuan yang sangat pesat dalam sektor industri, teknologi komunikasi, dan perdagangan. Hampir di berbagai penjuru kota saat ini menemukan pasar-pasar kapitalis modern; entah yang berwujud megamal atau pusat-pusat pertokoan kecil. Masyarakat bisa berbelanja mudah karena semua tersedia lengkap dan menarik.
Di sisi lain, kapitalisme datang membawa budaya baru yang sangat bertentangan dengan budaya asli. Bagaikan terkena culture shock, generasi muda terpana dengan berbagai peranti kapitalisme itu. Mereka lebih senang pergi ke megamal, ketimbang mengurus sawah atau ladang. Mereka lebih suka ke Indomart, Alfamart dan sentra kapitalis lainnya, ketimbang ke pasar tradisional. Singkatnya, akibat pengaruh modernitas dan budaya kapitalisme, tumbuh budaya gengsi di kalangan generasi muda, termasuk gengsi bertani.
Karena budaya gengsi itu, kata Collier (1996), generasi muda di perdesaan enggan bertani. Bagi mereka, menjadi petani sama halnya menjadi rakyat kelas bawah. Apalagi dengan adanya stigma miring tentang dunia pertanian yang sudah terbentuk selama berabad-abad lamanya; sebagai usaha kecil yang kumuh, penuh risiko, dan keuntungan amat kecil. Pelakunya juga tidak berdasi, bermobil, atau memiliki kantor megah.
Menurut Direktur Kelembagaan Depdiknas, Hendarman (2009), dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), jurusan pertanian dianaktirikan. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lebih banyak membuka lowongan untuk jurusan lain, meski potensi untuk mengembangkan bidang pertanian di daerah tersebut sangat besar. Wajar jika kemudian banyak sarjana pertanian tidak bekerja pada bidang keahliannya. Mereka memilih bidang-bidang pekerjaan lain yang lebih berpotensi menghasilkan uang. "Banyak sarjana pertanian yang menjadi pegawai bank, wartawan, kontraktor dan sebagainya, yang tidak bersentuhan dengan bidang keahlian mereka," tutur Hendarman.

Strategi jitu
Sebelum dunia pertanian mengalami masa-masa suram, pemerintah bersama stakeholder perlu segera mengeluarkan kebijakan dan langkah-langkah strategis. Adapun langkah-langkah strategis itu meliputi, pertama, memperbaiki citra dunia pertanian, dengan terlebih dahulu menanamkan pengertian pada generasi muda bahwa dunia pertanian tidak identik dengan kelas bawah yang kumuh dan terhina. Pertanian bukan sekadar rutinitas mencangkul dan menjadi petani tidak harus miskin. Jika dikelola secara profesional dan komersial, pertanian akan menjadi pekerjaan bergengsi, selain sebagai sektor usaha yang strategis.
Kedua, kurikulum dan sistem pendidikan pada jurusan pertanian harus digeser, agar lebih adaptif dengan perkembangan teknologi. Dengan kata lain, kurikulum pertanian harus selalu gayut dengan perkembangan atau tantangan zaman. Sebagai contoh, mata kuliah budi daya pertanian tidak sekadar mempelajari bercocok tanam di lahan, tetapi juga mempelajari bagaimana mengaplikasikan teknologi modern yang canggih, perkembangan kultur jaringan (net culture), hidroponik dengan berbagai sistem, sistem teknologi molekuler hingga mempelajari rekayasa genetika.
Ketiga, pengelola PT perlu memberikan suatu insentif dan inisiatif strategis bagi jurusan pertanian. Insentif strategis bisa berupa pemberian subsidi dalam bentuk SPP lebih murah bagi bidang-bidang tersebut. Selain itu, riset-riset yang berhubungan dengan ketiga bidang itu perlu dialokasikan lebih besar dalam konteks penanggulangan global warming. Inisiatif strategis juga bisa berupa pengembangan content dan context bidang pertanian dengan mengemasnya secara lebih baik dari sisi state of the art (kemutakhiran) ilmu pengetahuan.
Untuk memberikan insentif strategis, dana pemerintah sebesar 20% untuk alokasi pendidikan tentu tidak menjadi masalah. Insentif strategis lainnya; PTN di luar Jawa perlu melakukan double degree dan twinning program dengan PTN favorit di Jawa. Misalnya, kuliah tiga tahun di PTN luar Jawa dan satu tahun di PTN favorit di Jawa yang ijazah kelulusannya diakui kedua institusi pendidikan tersebut.
Pembenahan kurikulum pendidikan bidang pertanian juga harus menjadi poin utama. Sebab kurikulum merupakan jantung sekaligus pusat pendidikan. Maka kurikulum harus dirancang dengan survei dan kajian yang mendalam, tertata rapi dan adaptif dengan perkembangan dunia pertanian. Dalam pendidikan pertanian juga perlu dipelajari kiat-kiat kewirausahaan (entrepreneurship) khususnya di bidang pertanian; seperti mental produktif, kreatif, inovatif, tekun, gigih, pantang menyerah, dan menggunakan teknologi secara efektif dan efisien. Mental kewirausahaan itu menjadi penting, mengingat dunia pertanian berbeda dengan lapangan pekerjaan di bidang industri atau perkantoran.
Guna menarik animo dan antusiasme masyarakat, jurusan pertanian harus selalu menjadi pionir terdepan bagi penemuan-penemuan baru di bidang pertanian. Singkatnya, fakultas pertanian harus menjadi rujukan sekaligus problem solver bagi persoalan pertanian dalam masyarakat. Untuk mewujudkan idealisme itu, perlu dibangun berbagai sarana dan fasilitas yang mempermudah mahasiswa fakultas pertanian melakukan penelitian dan pengujian.
Akhirnya, pendidikan pertanian memang harus dihidupkan, demi menjaga masa depan dan ketahanan pangan kita. Upaya itu tentunya tidak cukup dengan instruksi atau ajakan, tetapi perlu gerakan dan langkah nyata antara pemerintah, dunia kampus, dan masyarakat. Pemerintah sebagai pembuat sekaligus pemegang kebijakan (policy maker), perlu membuat kebijakan yang berpihak pada pertanian, kampus harus menjadi pusat penemuan baru, sedangkan masyarakat mendukung dan mengapresiasikannya secara positif. Dengan adanya relasi dan timbal balik itu, umur pendidikan pertanian pada khususnya dan dunia pertanian pada umumnya diharapkan bisa diperpanjang.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...