Monday, 11 June 2012

Defenisi dan Konsep Agropolitan

Defenisi Agropolitan
Urbanisasi sepertinya merupakan suatu hal yang secara logis bakal terjadi. Sebab sudah sewajarnyalah manusia akan mencari lingkungan hidup yang dapat memfasilitasi kebutuhannya, dan hal itu kenyataannya akan dapat diperoleh dengan mudah di wilayah perkotaan. Maka jadilah desa semakin hari menjadi tidak menarik dan banyak ditinggalkan. Muncullah konsep Agropolitan yang mejanjikan desa memiliki fasilitas perkotaan, namun masih bernuansa pertanian. Pertanyaannya adalah, apa sesungguhnya agropolitan tersebut ?. Beberapa pendapat tentang agropolitan dapat dikemukakan sebagai berikut :
http://www.deptan.go.id : AGROPOLITAN (Agro = pertanian : Politan = kota) adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang yang mampu memacu berkembangnya sistem & usaha agribisnis sehingga dapat melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya.
  • KAWASAN AGROPOLITAN, terdiri dari Kota Pertanian dan Desa-Desa sentra produksi pertanian yang ada di sekitarnya, dengan batasan yang tidak ditentukan oleh batasan administrasi Pemerintahan, tetapi lebih ditentukan dengan memperhatikan skala ekonomi yang ada. Dengan kata lain Kawasan Agropolitan adalah Kawasan Agribisnis yang memiliki fasilitas perkotaan.
  • PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN, adalah pembangunan ekonomi berbasis pertanian di kawasan agribisnis, yang dirancang dan dilaksanakan dengan jalan mensinergikan berbagai potensi yang ada untuk mendorong berkembangnya sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi, yang digerakkan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah.
Ini berarti Bila dilihat dari kata Agropolitan, maka Agropolitan terdiri dari kata Agro (pertanian) dan kata Politan (polis = kota), sehingga agropolitan dapat diartikan sebagai kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya. Kawasan agropolitan terdiri dari kota pertanian dan desa-desa sentra produksi pertanian yang ada disekitarnya, dimana kawasan pertanian tersebut memiliki fasilitas seperti layaknya perkotaan.
BAPPEDA Cianjur menulis bahwa sebagai suatu konsep pembangunan, pengembangan kawasan agropolitan merupakan salah satu upaya mempercepat pembangunan perdesaan dan pertanian, dimana kota sebagai pusat kawasan dengan ketersediaan sumberdayanya, tumbuh dan berkembang dengan membuka kemudahan dalam melayani, mendorong dan menghela usaha agribisnis di desa-desa hinterland dan desa-desa sekitarnya. Keterkaitan dalam sistem dan usaha agribisnis antara kota dan desa tersebut juga dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah dan mengurangi kesenjangan pendapatan antar masyarakat di kawasan agropolitan. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut, diperlukan langkah terobosan berupa program pengembangan kawasan agropolitan, yang mana program ini perlu melibatkan berbagai pihak (stakeholder) yang bekerjasama secara terkoordinasi, terarah dan berkelanjutan.
http://www.tulungagung.go.id : Agropolitan pada dasarnya sebuah gerakan untuk kembali membangun desa. Desa yang baik idealnya harus bisa menjadi suatu tempat yang nyaman, bermartabat dan mensejahterakan masyarakatnya. Jangan beranggapan desa yang maju itu harus menjadi kota. Akan tetapi menjadikan desa itu menjadi tempat yang layak. Sebenarnya hal inilah yang melahirkan ide agropolitan.
Konsep agrpolitan ini basisnya pada membangun fungsi kota pertanian dalam artian luas. Dimana pertanian itu tidak dilihat dari sisi bercocok tanam dan mencangkul saja.
Di dalam kawasan agropolitan harus terdapat sektor industri, jasa, pariwisata, dan sebagainya, namun basisnya pertanian dalam arti yang luas.
http://ciptakarya.pu.go.id : Penyediaan Prasarana dan Sarana Kawasan Agropolitan, Kawasan agropolitan adalah kawasan pertanian yang terdiri dari kota Pertanian, desa-desa sentra produksi pertanian dan desa peyangga yang ada di sekitarnya, yang memiliki fasilitas untuk berkembangnya pertanian industri.
Sebaiknya kawasan pertanian yang dipilih adalah kawasan pertanian yang sudah ditumbuhkembangkan oleh pemerintah daerah dan Departemen Pertanian. Kawasan tersebut antara lain Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (KIMBUN), Kawasan Peternakan, Kawasan Hortikultura atau Kawasan Tanaman Pangan. Program untuk kawasan yang akan dikembangkan menjadi kawasan agropolitan dilakukan melalui kerjasama dengan masyarakat, swasta serta kerjasama lintas sektoral dan lintas pusat dan daerah yang diorganisasikan oleh manajemen yang efisien, dan harus menjadi komitmen dari pemerintah daerah (Bupati/ Walikota, DPRD, masyarakat setempat). Untuk berkembangnya kawasan pertanian menjadi kawasan pertanian industri maka kawasan desa sentra produksi pertanian dan kota pertanian yang ada dikawasannya, harus dirancang agar memiliki fasilitasi perkotaan, lembaga pendidikan, lembaga penyuluhan dan alih teknologi pertanian, lembaga kesehatan, jaringan jalan, irigasi, transportasi, telekomunikasi serta prasarana dan sarana umum lainnya.
Pada kawasan ini peranan masyarakat cukup dominan dan berperan aktif dalam pembangunan kesejahteraannya, sedangkan peranan pemerintah bersifat memberikan fasilitasi, memberikan dukungan iklim kondusif dan pembuatan peraturan perundang-undangan untuk berkembangnya dinamika pembangunan dan melindungi eksistensi program. Masyarakat disodorkan agar berperilaku selalu berorientasi bahwa produk yang dihasilkan adalah produk untuk selanjutnya dipasok ke proses industri. Kebijakan untuk mewujudkan pertanian industri ini perlu dilakukan secara konsisten, terarah dan transparan. Tanpa adanya perlindungan dari pemerintah eksistensi kawasan agropolitan sulit untuk ditegakkan, bertahan dan berlanjut.

Konsep Agropolitan

Banyaknya urbanisasi selama ini lebih banyak disebabkan kurangnya sarana penunjang dan infrastuktur yang ada di desa. Dengan konsep agropolitan yang menata desa menjadi suatu pusat kegiatan ekonomi berbasis pertanian dengan mempererat keterkaitan sistem agribisnis yang didukung dengan pembangunan fasilitas penunjangnya, diharapkan mampu menciptakan suatu “desa kota” yang memberikan konstribusi terhadap pencaharian dan kesejahteraan masyarakat.

Indonesia merupakan negara agraris sehingga memiliki potensi pertanian yang cukup besar. Selain itu, sektor pertanian juga merupakan salah satu sektor yang tidak tergoncang dengan kondisi krisis yang menimpa Bangsa Indonesia. Namun sampai saat ini sektor pertanian tidak mampu menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi bangsa. Hal ini terjadi karena kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam selama ini hanya berorientasi kepada usahatani (on farm agribusiness) dengan sasaran utama peningkatan produksi dan kurang mengacu kepada sistem agribisnis, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan potensi yang dimilikinya, baik terhadap perekonomian nasional maupun khususnya bagi para petani sebagai pelaku usaha terbesar sektor ini.

Oleh karena itu perlu kiranya perhatian yang lebih serius dari semua pihak, baik pemerintah maupun swasta untuk membangun dan mengembangkan sistem pertanian di Indonesia. Salah satunya adalah dengan membentuk kawasan Agropolitan di lokasi-lokasi strategis (sentra-sentra produksi) yang menjadi pusat pertumbuhan bagi kegiatan ekonomi berbasis pertanian (agribisnis/agroindustri).

Agropolitan merupakan konsepsi kesisteman yang utuh, terintegrasi, dan bersifat multi sektor, terdiri atas subsistem agribisnis hulu, subsistem usaha tani (on farm), subsistem agribisnis hilir, dan subsistem jasa-jasa penunjang. Keberhasilan pengembangan kawasan agropolitan erat kaitannya dengan kontinuitas, kuantitas dan kualitas subsistem usahatani, khususnya benih. Manfaat yang diperoleh melalui pembangunan kawasan agropolitan adalah: (1) terciptanya wawasan agribisnis dan budaya industri (industrial culture) pada masyarakat; (2); berkembangnya kegiatan off-farm yang berupa aktivitas-aktivitas pasca panen, pengolahan, pemasaran, dan jasa-jasa; (3) tumbuhnya industri-industri di pedesaan sehingga dapat menciptakan nuansa perkotaan di desa (4) berkembangnya investasi di pedesaan sehingga aliran dana yang selama ini dari desa ke kota berubah menjadi dari kota ke desa; (5) bertambahnya lapangan kerja; serta (6) berkurangnya arus urbanisasi, dan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah.

Konsep agropolitan memberikan kemudahan produksi dan pemasaran kepada petani antara lain adalah berupa : Input sarana produksi (benih, pupuk, pestisida, alat-alat pertanian dsb), Sarana penunjang produksi (lembaga perbankan, koperasi, listrik dsb) dan Sarana Pemasaran (pasar, terminal angkutan, sarana transportasi dsb). Dengan peningkatan kemudahan faktor-faktor produksi dan pemasaran tersebut maka biaya produksi dan biaya pemasaran dapat diperkecil, sehingga hasil pertanian dapat lebih kompetitif di pasar.

Agropolitan
Agropolitan merupakan sistem manajemen dan tatanan terhadap suatu kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan bagi kegiatan ekonomi berbasis pertanian (agribisnis /agroindustri).

Kawasan Agropolitan merupakan kawasan di sekitar kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis. Kawasan ini juga nantinya mampu melayani, mendorong, dan menarik kegiatan pembangunan pertanian di wilayah sekitar. Agropolitan ini merupakan kawasan pemasok hasil pertanian (sentra produksi pertanian) yang memberi kontribusi terhadap pencaharian dan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga kawasan Agropolis adalah kawasan pertanian atau kawasan disekitar kota pertanian yang mempunyai potensi dikembangkan usaha pertanian maupun pasca panen pertanian untuk penyangga kebutuhan pangan kota besar dan sekaligus meningkatkan nilai tambah produk pertanian.

Konsep pengembangan agropolitan pertama kali diperkenalkan oleh Mc. Douglass & Friedmann (1974, dalam Pasaribu , 1999), pada dasarnya memberikan pelayanaan perkotaan di kawasan pedesaan atau “kota ladang”. Pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan yang berhubungan dengan masalah :
1.Produksi
2.Pemasaran
3.Sosial Budaya dan kehidupan setiap hari

Jadi peranan agropolitan adalah untuk melayani kawasan industri pertanian disekitarnya dimana berlangsung kegiatan agribisnis oleh para petani setempat. Fasilitas pelayanan yang diperlukan untuk memberikan kemudahan produksi dan pemasaran antara lain adalah berupa : Input sarana produksi (benih, pupuk, pestisida, alat-alat pertanian dsb), Sarana penunjang produksi (lembaga perbankan, koperasi, listrik dsb) dan Sarana Pemasaran (pasar, terminal angkutan, sarana transportasi dsb)
Dengan peningkatan kemudahan faktor-faktor produksi dan pemasaran tersebut maka biaya produksi dan biaya pemasaran dapat diperkecil, sehingga hasil pertanian dapat lebih kompetitif di pasar.

Agribisnis
Agribisnis diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari unsur-unsur kegiatan : (1) pra panen, (2) panen, (3) pasca panen dan (4) pemasaran. Sebagai sebuah sistem, kegiatan agribisnis tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, saling menyatu dan saling terkait. Terputusnya salah satu bagian akan menyebabkan timpangnya sistem tersebut (Gunawan Sumodiningrat, 2000).

Menurut Saragih (1998 dalam Pasaribu, 1999) batasan agribisnis adalah sistem yang utuh dan saling terkait antara keseluruhan kegiatan ekonomi, yaitu Sub sistem Agribisnis Hulu yang merupakan kegiatan ekonomi yang mendukung upaya budidaya tanaman antara lain : industri benih, industri pupuk, industri alat-alat pertanian dsb. Kemudian Sub sistem Agribisnis Usahatani yang meliputi kegiatan : pengolahan tanah, pemupukan, pengairan, pengendalian hama dan penyakit serta pemanenan. Sub sistem Agribisnis Hilir adalah kegiatan pasca panen hasil pertanian dan pemasaran hasil pertanian dan yang terakhir Sub sistem Agribisnis Penunjang dapat berupa fisik maupun non fisik yang diperkenalkan kepada petani al : saluran irigasi, fasilitas kredit dll.

Kendala dari pengembangan agribisnis di Indonesia sampai saat ini diantaranya adalah :
(1)Menjaga kualitas produk yang memenuhi standar pasar internasional, (2)Menjaga kontinuitas produksi sesuai dengan permintaan pasar maupun yang mendukung suatu industri hilir dari produksi pertanian (Husainie Syahrani, 2001)
Tabel Jumlah Penduduk dan Tingkat Income per Kapita Indonesia
Tahun

Jiwa
(dalam juta)

Income per kapita (juta Rp)
Harga Berlaku

Harga Konstan
1980

140,490

0.28

0.07
1990

179,379

1.10

0.28
2000

203,456

6.34

1.95

Penduduk Indonesia & Kebutuhan Pangan
Penduduk Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan pertumbuhan, dari 3 dekade terakhir rata-rata pertumbuhan penduduk menunjukkan angka 17.52% per dekade. Income perkapita juga menunjukkan peningkatan.

Implikasinya adalah semakin meningkatnya kebutuhan pangan baik secara kuantitas maupun kualitas.

Dengan kondisi tersebut diatas maka upaya peningkatan kebutuhan pangan menjadi sangat penting, baik dari sisi sektor pertanian sendiri maupun sektor lain yang akan memacu sektor pertanian seperti industri penunjang sektor pertanian dan industri pengolahan hasil pertanian.

Dari sektor pertanian upaya untuk meningkatkan produksi dapat dilakukan dengan ekstensifikasi maupun intensifikasi. Dengan semakin menyempitnya lahan-lahan pertanian akibat perubahan fungsi lahan dari lahan pertanian ke non pertanian maka program intensifikasi pertanian menjadi pilihan utama.

Dalam intensifikasi pertanian ketersediaan sarana produksi pertanian antara lain pupuk, benih, pestisida dan alat-alat pertanian menjadi hal yang penting.

Peran Industri Perbenihan
Dengan melihat konsep agropolitan dan agribisnis maka peranan industri perbenihan adalah berada di sub sistem agribisnis hulu, untuk memberikan kemudahan dalam berproduksi. Pelayanan yang diberikan adalah dengan menyediakan kebutuhan input sarana produksi yaitu benih bagi usahatani yang dilakukan oleh petani. Dikaitkan dengan kebutuhan pangan yang terus meningkat, penyediaan benih bukan hanya untuk mencukupi kuantitas yang dibutuhkan melainkan juga memberikan benih yang berkualitas (benih yang unggul, potensi produksi tinggi dan tahan hama/penyakit) sehingga dapat memperkecil resiko gagal panen dan meningkatkan keuntungan dalam usahatani.
Peranan Perusahaan Benih dalam Kawasan Agropolitan
Subsistem Usahatani

Subsistem Hulu

Subsistem Hilir
Subsistem Penunjang : pengolahan tanah, penanaman, perawatan, pengendalian HPT, panen
: Industri benih, industri pupuk, industri alat-alat pertanian dsb
: pasca panen dan pemasaran hasil pertanian
: Sarana, prasana penunjang (irigasi, lembaga perkreditan, pasar)

Upaya yang dilakukan industri perbenihan seperti halnya PT. TANINDO SUBUR PRIMA dalam menunjang pembangunan kawasan agropolitan adalah memenuhi kebutuhan benih yang diperlukan petani, sedangkan beberapa peran yang dapat dijalankan adalah sebagai berikut :
1.Mencukupi kebutuhan benih yang bisa dikembangkan.
Untuk memenuhi permintaan pasar akan produk yang terus meningkat baik dari segi kualitas, jenis dan jumlah, maka selain diproduksi dalam negeri juga didatangkan benih-benih hortikultura yang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri, sehingga proses usahatani menjadi lancar.

2.Mendekatkan benih ke petani (end user) yaitu dengan membentuk jaringan dan distribusi yang bisa sampai ke tangan pemakai di sentra-sentra produksi.
Untuk memudahkan petani mendapatkan benih yang diperlukan maka dibentuk jaringan dan distribusi sampai dekat dengan petani, sehingga terbentuk agen-agen atau toko-toko pertanian di sentra-sentra produksi.

3.Mengenalkan teknik budidaya dan pasca panen kepada petani serta tentang penggunaannya kepada konsumen akhir.

Untuk produk yang belum ada di dalam negeri dan sudah ada permintaan, maka dilakukan upaya untuk mengenalkan cara budidaya dan pasca panen melalui penyuluhan maupun demonstrasi plot bagi petani atau kelompok tani yang berminat membudidayakan tanaman, serta menyebarluaskan penggunaan produk tersebut kepada konsumen akhir.

Untuk varietas-varietas yang sudah ada, terus dilakukan upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan petani tentang teknik budidaya dan pengolahan pasca panen yang benar, sehingga akan menghasilkan poduksi dan keuntungan maksimal, melalui penyuluhan dan studi banding.

Dengan melihat peran PT. TANINDO SUBUR PRIMA sebagai salah satu industri perbenihan tersebut, maka dukungan terhadap pengembangan kawasan agropolitan tidak terbatas pada sub sistem hulu tetapi juga sub sistem usahatani dan juga sub sistem hilir.

Peranan pada sub sistem hulu adalah dengan menyediakan benih yang berkualitas sehingga diharapkan produksi hasil panen juga berkualitas dalam upaya memenuhi selera konsumen yang terus meningkat kualitasnya. Peranan pada sub sistem usahatani dan sub sistem hilir justru lebih penting untuk meningkatkan pengetahuan petani tentang teknik budidaya tanaman dan penanganan pasca panen serta pengetahuan tentang manfaat penggunaan benih unggul. Dengan pengetahuan tersebut petani diharapkan dapat melakukan penanganan budidaya dan pasca penen dengan lebih baik yang pada ujungnya akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Keberadaan toko pertanian di kawasan pedesaan sangat menunjang pembangunan desa konsep agropolitan karena lebih mempermudah petani dalam memperoleh saprotan

Dalam melaksanakan fungsinya dalam mendukung proses Agribisnis, ada beberapa kendala yang mempengaruhi kinerja Industri perbenihan, antara lain :
1. Daya beli petani yang rendah & kecilnya penguasaan lahan mengakibatkan kemampuan petani untuk mengakses teknologi budidaya menjadi terbatas.
2. Harga benih dirasakan petani mahal. Masih ada anggapan dikalangan petani & birokrasi bahwa harga benih di Indonesia “mahal”, sehingga keberadaan benih tidak dilihat dari sudut pandang Agribisnis.
3. Fluktuasi harga jual produksi hasil panen. Harga produksi dan pemasaran hasil pertanian terutama hortikultura belum terjamin dan sangat dipengaruhi situasi di lapangan.
4. Pasca panen & pemasaran belum dikuasai oleh petani terutama dalam upaya meningkatkan nilai tambah.
5. Infrastruktur jalan/transportasi belum mendukung, produksi pertanian terutama hortikultura yang cepat busuk sangat memerlukan sarana transportasi yang cepat dan baik.
6. Kendala-kendala tersebut diatas dapat diantisipasi dengan meningkatkan peranan subsistem yang lain dalam rangkaian agribisnis antara lain sub sistem budidaya, sub sistem Hilir & sub sistem Penunjang. Dengan dukungan sub sistem yang lain maka rangkaian sub sistem agribisnis akan bersinergi secara positif.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...