Pertanian Organik Menghijaukan Indonesia dan Dunia
Dari Indonesia hingga ke seluruh dunia, pertanian organik mulai mengisi celah produk yang sehat dan ramah lingkungan. Pertanian organik adalah pertanian yang berusaha mengurangi atau menghindari penggunaan pupuk dan pembasmi hama kimia. Sistem ini juga berupaya menggabungkan sistem pertanian dan peternakan, sehingga petani bisa mendaur ulang nutrisi – seperti memanfaatkan limbah peternakan sebagai pupuk – dan mendiversifikasi produk-produknya.Di Indonesia, menurut Lidya Ariesusanty, peneliti Aliansi Organis Indonesia, perkembangan pertanian organik sudah dimulai sejak tahun 1980-an. Lembaga Swadaya Masyarakat bekerja sama dengan petani-petani kecil di Pulau Jawa memulai gerakan yang menjadi alternatif dari revolusi hijau ini. Revolusi hijau dianggap sebagai program yang hanya menekankan pada produktifitas tanpa memedulikan kelestarian lingkungan. Sementara konsep pertanian organik lebih menekankan pada upaya melestarikan lingkungan dan kembali ke alam.
Data Aliansi Organis Indonesia menunjukkan, saat ini luas lahan pertanian organik baru sekitar 50.000 hektar atau 0,2% dari seluruh lahan pertanian Indonesia. Produk organik terpenting di Tanah Air adalah kopi yang telah menggunakan lahan seluas 30.000 hektar. Produk kopi organik sudah banyak mendapatkan sertifikasi dari lembaga internasional dan biasanya ditujukan untuk pasar ekspor.
Produk organik yang ada di peringkat kedua adalah sayuran organik. Sayuran organik menggunakan lahan seluas 18.000 hektar dan sebagian besar diproduksi untuk pasar lokal. Dalam beberapa tahun terakhir, program pertanian organik di Tanah Air terus marak. Pada 2007, Departemen Pertanian mengalokasikan dana sebesar US$4 juta untuk program pertanian organik. Sementara pada 2009 pemerintah menetapkan target untuk mengurangi pemakaian pupuk kimia pada industri pertanian lokal.
Puncaknya adalah pada 2010. Pemerintah melalui Departemen Pertanian, mencanangkan program “Go Organic 2010” yang ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen makanan organik utama dunia. Walaupun keberhasilan program ini masih jauh dari yang diharapkan, namun Indonesia kini sudah memiliki Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) yang bertugas memberikan panduan kepada lembaga sertifikasi organik nasional.
OKPO juga terus mendukung program-program pertanian organik dan telah mengeluarkan regulasi dan logo produk pertanian organik. Perkembangan positif di Tanah Air ini sejalan dengan tren yang terjadi di dunia. Menurut Program Lingkungan PBB (UNEP), luas lahan pertanian organik dunia terus tumbuh sebesar 13% per tahun.
Data tahun 2009 menunjukkan, wilayah pertanian organik dunia tumbuh hampir 240% dari 110.000 km2 pada 1999 menjadi 370.000 km2 pada 2009. Luas wilayah pertanian organik saat ini setara dengan luas wilayah Jepang dan Jerman. Semua data di atas menunjukkan potensi pertanian organik untuk melaju masih sangat besar. Apalagi data UNEP juga menunjukkan, luas lahan pertanian organik yang tersertifikasi baru 1% dari luas wilayah pertanian global.
Sementara permintaan produk pertanian organik – menurut data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) – tumbuh 20% setiap tahun. Pada tahun 2000, nilai perdagangan produk pertanian organik mencapai angka US$17,5 miliar. Dan pangsa pasar produk pertanian organik pada 2010, menurut Departemen Pertanian sudah mencapai angka US$100 miliar.
Kondisi Indonesia dengan tanahnya yang subur dan iklim tropis sangat mendukung peralihan ke sistem pertanian organik. Tidak ada alasan untuk menunda. Indonesia bisa beralih ke sistem yang mensejahterakan dan melestarikan lingkungan saat ini juga.
Sumber : http://www.hijauku.com/2012/02/08/pertanian-organik-menghijaukan-indonesia-dan-dunia/
No comments:
Post a Comment